Direktur Politeia Institute Indonesia (PII), Marselinus Gual, menilai, kehadiran aparat keamanan menjadi faktor kunci dalam mengendalikan situasi di Papua, khususnya pascainsiden kekerasan di Distrik Sinak dan Distrik Pogoma, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 13–17 April 2026.
Dalam situasi konflik bersenjata, terangnya, negara tidak boleh absen karena berpotensi menciptakan kekosongan kekuasaan. Kondisi berpotensi dimanfaatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Dalam konteks konflik, absennya aparat justru membuka ruang eskalasi kekerasan. Kehadiran TNI dan Polri menjadi faktor determinan untuk memastikan kontrol keamanan tetap berada di tangan negara,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Marsel, sapaannya, menjelaskan, kehadiran aparat menjadi representasi kehadiran negara di tengah masyarakat selain sebagai instrumen keamanan. Kehadiran tersebut berperan penting dalam membangun rasa aman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap negara.
“Masyarakat akan merasa terlindungi ketika negara hadir secara konkret. Sebaliknya, jika negara tampak absen, maka akan muncul ketidakpastian dan ketakutan kolektif yang bisa memperburuk situasi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kelompok bersenjata juga kerap menggunakan strategi teror untuk menciptakan ketakutan massal dan melemahkan legitimasi negara. Oleh karena itu, negara melalui pengerahan TNI-Polri perlu hadir karena menjadi satu-satunya faktor yang mampu memutus rantai kekerasan.
“Tanpa intervensi aparat, masyarakat sipil berada dalam posisi paling rentan. Makanya, kehadiran aparat harus dipahami sebagai bentuk perlindungan aktif negara terhadap warga,” ucapnya.
Marsel menambahkan, tindakan aparat di lapangan juga merupakan bagian dari komunikasi politik yang akan memengaruhi persepsi publik terhadap negara. “Setiap tindakan aparat bukan hanya tindakan keamanan, tetapi juga pesan politik. Karena itu harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan profesional.”
Ia menegaskan, dalam kondisi Papua yang masih menghadapi ancaman kelompok bersenjata, keberadaan aparat keamanan tidak dapat dikurangi.
“Realitas di lapangan menunjukkan masyarakat sangat membutuhkan perlindungan nyata. Dalam situasi seperti ini, kehadiran TNI-Polri bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan,” tandas Marsel.













