Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Usni Hasanudin, menilai, pemekaran Papua menjadi enam provinsi merupakan satu dari sekian upaya pemerintah mengembangkan dan memajukan “Bumi Cenderawasih”. Sebelumnya, kebijakan yang diambil melalui alokasi dana otonomi khusus (otsus), kebijakan afirmasi bagi orang asli Papua (OAP), hingga pembentukan Badan Pengarah (BP) Papua yang dipimpin wakil presiden (wapres).
“Kalau kita baca kebijakan pemerintah terhadap Papua secara keseluruhan, benang merahnya sangat jelas, itu semua kebijakan pro Papua, pro OAP, dan pro keadilan. Tidak ada kebijakan asimetris sebesar ini yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah mana pun di Indonesia,” ucapnya, Senin (6/4/2024).
“Papua mendapat perlakuan istimewa karena memang dibutuhkan untuk mengatasi ketertinggalan yang telah berlangsung lama. Masalahnya, implementasi kebijakan ini sering terganggu oleh situasi keamanan yang tidak kondusif,” imbuhnya.
Secara filosofis, Usni melanjutkan, dana otsus adalah instrumen kebijakan yang lahir dari pengakuan negara bahwa Papua membutuhkan perlakuan berbeda. Secara kumulatif, dana otsus yang mengalir ke Papua mencapai Rp92,6 triliun dari 2014-2023.
“Ini bukan kecil. Ini adalah komitmen yang luar biasa dari sebuah negara. Ini adalah bukti bahwa pemerintah pusat benar-benar serius memandang Papua bukan sebagai beban, melainkan sebagai bagian integral dari Indonesia yang harus diangkat derajatnya,” jelasnya.
Usni berpendapat, kebijakan afirmasi bagi OAP secara politik merupakan terobosan yang melampaui pemerataan, tetapi sebagai struktural atas ketimpangan yang berakar dari sejarah panjang. “Secara akademis, ini adalah kebijakan diskriminasi positif yang tepat sasaran.”
Di bidang infrastruktur, ia menilai, pembangunan Jalan Trans-Papua sebagai pencapaian monumental yang kerap tidak mendapat apresiasi yang proporsional. Apalagi, bukan perkara mudah dilakukan mengingat topografi Papua lebih sulit dibandingkan daerah lain.
Sayangnya, ungkap Usni, semua kebijakan besar tersebut menghadapi ancaman serius dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Terlebih, KKB kini juga menyasar masyarakat sipil sehingga mengganggu, menghambat, hingga mengancurkan berbagai upaya membangun Papua tersebut.
“Ini adalah paradoks yang harus diungkap terus-menerus kepada publik. Di satu sisi, pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah dan menerbitkan kebijakan afirmasi bersejarah untuk Papua; di sisi lain, ada kelompok yang mengklaim berjuang untuk Papua justru mengganggu pembangunan di Papua. Kontradiksi ini harus dibaca oleh semua pihak, termasuk komunitas internasional yang sering melihat Papua hanya dari satu sisi,” bebernya.
Menurut Usni, fenomena ini sebagai “perang narasi pembangunan”, di mana kelompok bersenjata berupaya membangun legitimasi dengan menghalangi kehadiran negara sehingga negara seolah-olah absen dan rakyat Papua tidak mendapat apa-apa. Padahal, kenyataannya sebaliknya.
“KKB bukan hanya mengangkat senjata, mereka juga berupaya menghancurkan bukti-bukti kehadiran negara di Papua. Kalau sekolah dibakar, berarti tidak ada pendidikan. Kalau puskesmas dihancurkan, berarti tidak ada layanan kesehatan. Kalau ASN diancam dan diusir, berarti tidak ada pemerintahan yang berfungsi. Dari situ, mereka bisa membangun narasi bahwa Indonesia tidak pernah membangun Papua. Ini adalah propaganda yang harus dilawan dengan data dan fakta yang jujur,” urainya.













