Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Akademisi Universitas Al Azhar: Riset Advokasi Harus Berbasis Fakta Lapangan dan Etika Penelitian

29
×

Akademisi Universitas Al Azhar: Riset Advokasi Harus Berbasis Fakta Lapangan dan Etika Penelitian

Share this article
Akademisi dan peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Heri Herdiawanto. Dok. MPSI
Akademisi dan peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Heri Herdiawanto. Dok. MPSI

Akademisi dan peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Heri Herdiawanto, menegaskan pentingnya riset advokasi yang berbasis fakta lapangan, analisis mendalam, serta menjunjung tinggi etika penelitian. Sementara itu, penelitian lapangan (field research) merupakan metode penting untuk memahami fenomena sosial secara langsung melalui pendekatan kualitatif.

“Riset advokasi harus mampu menangkap realitas sosial secara utuh. Peneliti tidak cukup hanya membaca data di atas meja, tetapi harus turun langsung ke lapangan untuk memahami kondisi masyarakat secara objektif,” ujarnya dalam kegiatan pelatihan riset advokasi yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jakarta Timur, pada Jumat (15/5/2026).

Ia mengatakan, pendekatan penelitian lapangan memungkinkan peneliti memperoleh data primer secara langsung dari narasumber melalui observasi, wawancara mendalam, studi kasus, hingga dokumentasi lapangan. Karena itu, kemampuan komunikasi menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan riset advokasi, khususnya saat mewawancarai informan.

“Peneliti harus mampu membangun komunikasi yang baik, menghargai narasumber, memiliki empati, dan menjaga kejelasan dalam bertanya. Pendekatan humanis akan membuat proses penggalian data lebih efektif,” katanya.

Heri juga menyoroti pentingnya etika penelitian, terutama terkait perlindungan informan dan kerahasiaan data penelitian. Ia menegaskan, peneliti wajib memastikan bahwa proses pengumpulan data tidak menimbulkan dampak negatif bagi narasumber.

“Perlindungan informan adalah bagian penting dalam riset. Peneliti harus menjaga kerahasiaan identitas, menghormati budaya lokal, dan memastikan seluruh proses penelitian dilakukan secara etis,” ucapnya.

Selain itu, Heri menilai, hasil penelitian seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif melalui penyusunan policy brief.

“Riset advokasi harus mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan,” jelasnya.

Pelatihan riset advokasi ini diikuti peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, pegiat sosial, jurnalis, dan aktivis masyarakat sipil dengan materi teknik wawancara, penyusunan laporan penelitian, etika riset, hingga penyusunan policy brief berbasis data lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *