Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kementerian PKP Bangun Rusun Kejati Papua, ASN Kini Punya Hunian Baru

17
×

Kementerian PKP Bangun Rusun Kejati Papua, ASN Kini Punya Hunian Baru

Share this article
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membangun Rumah Susun (Rusun) untuk Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari program penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: kementerian PKP

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membangun Rumah Susun (Rusun) untuk Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari program penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal sekaligus mendukung produktivitas kerja pegawai di lingkungan kejaksaan.

Dengan adanya hunian tersebut, pemerintah berharap para pegawai Kejaksaan Tinggi Papua dapat bekerja lebih nyaman dan optimal sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat juga semakin meningkat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dalam penyediaan hunian bagi ASN kejaksaan.

“Ini merupakan dukungan nyata dari pemerintah pusat bagi ASN Kejaksaan agar dapat bekerja dengan tenang sehingga mampu memberikan layanan hukum yang optimal bagi rakyat Papua. Terutama bagi teman-teman yang berasal dari luar kota dan harus beradaptasi dengan kondisi di Papua,” ujar Jefferdian dilansir laman resmi Kementerian PKP, Senin (22/6/2026).

Manfaat keberadaan rusun juga dirasakan langsung oleh para penghuni. Salah satunya Zulkifli Saputra, CPNS Kejaksaan Tinggi Papua asal Lampung, yang mengaku sangat terbantu karena tidak lagi harus tinggal di rumah kos.

“Kami bersyukur dengan adanya rusun ini karena tidak perlu lagi tinggal di rumah kos. Selain itu, jarak antara tempat tinggal dengan kantor menjadi lebih dekat sehingga aktivitas kerja menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.

Hal senada disampaikan Setyani, pegawai Kejaksaan Tinggi Papua asal Yogyakarta, yang menilai rusun tersebut membantu mengurangi beban biaya hidup bulanan.

“Selama ini saya tinggal di rumah kos dengan biaya sekitar Rp1,6 juta per bulan. Dengan adanya rusun ini tentu sangat membantu dan meringankan pengeluaran kami,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti berbagai masukan terkait penyempurnaan fasilitas pendukung di rusun tersebut.

“Untuk tindak lanjut penambahan fasilitas dan kebutuhan lainnya akan kami koordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, rusun ini nantinya dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh penghuni,” kata Rini.

Ia menjelaskan, Rusun Kejaksaan Tinggi Papua telah dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang kenyamanan penghuni. Setiap unit hunian memiliki ruang tamu, kamar utama, kamar anak, dapur, ruang cuci, dan kamar mandi, serta didukung fasilitas bersama seperti mushalla, ruang serbaguna, ruang pengelola, hingga area parkir basement.

Selain itu, rusun juga dirancang ramah bagi penyandang disabilitas, dilengkapi sistem keamanan kebakaran, toilet umum, serta fasilitas meubelair untuk mendukung kebutuhan penghuni.

Dari sisi infrastruktur, rusun ini memiliki kapasitas air bersih yang memadai dengan ground water tank (GWT) 140 meter kubik, serta sistem fire water tank (FWT) bawah dan atas untuk mendukung keamanan bangunan. Setiap unit juga didukung daya listrik yang sesuai kebutuhan hunian.

Kementerian PKP turut melengkapi rusun dengan berbagai perlengkapan, mulai dari tempat tidur, lemari, meja, sofa, hingga kursi untuk menunjang aktivitas penghuni.

Secara arsitektur, bangunan ini mengangkat unsur kearifan lokal Papua yang terinspirasi dari seni ukir dan ornamen masyarakat Sentani. Motif tersebut dihadirkan sebagai simbol kebersamaan, perlindungan, serta keharmonisan manusia dengan alam.

Rusun Kejaksaan Tinggi Papua berlokasi di Tanjung Ria, Jayapura Utara, Kota Jayapura, dengan luas lahan 4.329,25 meter persegi. Bangunan terdiri dari empat lantai dengan 60 unit tipe 36 yang mampu menampung hingga 240 penghuni.

Proyek pembangunan dikerjakan oleh PT Citra Satu KSO dengan manajemen konstruksi oleh PT Asta Kencana Arsimetama KSO. Nilai kontrak pembangunan mencapai Rp45,75 miliar, ditambah pengadaan meubelair senilai Rp2,02 miliar. Proyek ini telah memasuki tahap akhir dengan Provisional Hand Over (PHO) pada 2 Februari 2026 dan rencana Final Hand Over (FHO) pada 1 Agustus 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *