Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kementerian PKP Minta Rusun ASN Kejati Papua Dirawat Optimal

13
×

Kementerian PKP Minta Rusun ASN Kejati Papua Dirawat Optimal

Share this article
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membangun Rumah Susun (Rusun) untuk Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari program penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: kementerian PKP

Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta agar Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Papua dikelola dan dipelihara dengan baik sehingga kualitas bangunannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, mengatakan pembangunan rusun tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi ASN, terutama aparat penegak hukum yang bertugas di Papua.

“Pada Minggu (21/6) kami telah melakukan tinjauan pembangunan Rusun ASN Kejati Papua di mana ini merupakan wujud komitmen pemerintah melalui Kementerian PKP dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi ASN serta mendukung pelaksanaan tugas institusi penegak hukum di wilayah Papua,” katanya di Jayapura, Senin.

Menurut Rini, keberadaan rumah susun tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para penghuni sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Rusun ini kami harapkan dapat dipelihara dengan baik dan dikelola secara optimal sehingga kualitas bangunan tetap terjaga. Dengan demikian fungsi rusun sebagai hunian bagi ASN dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan proyek pembangunan Rusun ASN Kejati Papua dibiayai melalui anggaran tahun 2024 dan telah diselesaikan pada 2026. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dengan luas lahan mencapai 4.329,25 meter persegi.

“Rusun tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, termasuk mebel, sehingga siap dihuni. Setiap unit hunian bertipe 36 dengan dua kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang tamu,” katanya lagi.

Rini menambahkan proses serah terima akhir bangunan dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Meski demikian, fasilitas tersebut sudah dapat digunakan oleh ASN Kejaksaan Tinggi Papua.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP dalam penyediaan hunian bagi pegawai Kejati Papua.

“Keberadaan rusun menjadi dukungan nyata pemerintah dalam menunjang tugas aparat penegak hukum. Kejati Papua juga berkomitmen menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal agar tetap berfungsi baik serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi ASN dan institusi,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *