Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

MPSI: Pengungsi Papua Harus Jadi Prioritas Perlindungan Warga Sipil

34
×

MPSI: Pengungsi Papua Harus Jadi Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Share this article
Serangan KKB di Boven Digoel, MPSI Dorong Pemerintah Serius Lindungi Pengungsi
Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari.

Jakarta – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menilai penanganan pengungsi internal di Papua perlu menjadi perhatian utama pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di tengah dinamika konflik yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, mengatakan hasil riset lembaganya menunjukkan dampak konflik tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga memengaruhi kehidupan masyarakat yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, terutama perempuan, anak-anak, dan lanjut usia.

“Pengungsi internal di Papua merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Ketika masyarakat harus meninggalkan kampung halamannya dalam waktu yang tidak singkat, maka yang terdampak bukan hanya aspek keamanan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga kondisi psikologis masyarakat,” ujar Noor Azhari dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hasil kajian MPSI memperlihatkan bahwa pengungsian menjadi salah satu dampak paling nyata dari konflik yang terjadi di sejumlah daerah di Papua. Masa pengungsian rata-rata berlangsung antara tiga hingga 18 bulan, bahkan sebagian warga telah mengungsi lebih dari dua tahun.

“Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat kebijakan perlindungan warga sipil yang tidak hanya berorientasi pada penanganan keadaan darurat, tetapi juga memastikan keberlangsungan pelayanan dasar selama masyarakat berada di lokasi pengungsian”, jelasnya.

Menurut Noor, masyarakat yang mengungsi tetap memiliki hak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan kesempatan menjalani kehidupan yang layak.

“Karena itu, penanganan pengungsi perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan perlindungan warga sipil,” katanya.

MPSI juga mencatat pengungsian berdampak pada terganggunya proses belajar anak-anak, terbatasnya akses pelayanan kesehatan, serta menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat akibat mobilitas yang terhambat.

“Di beberapa wilayah kajian yang didalami MPSI, pengungsian berlangsung dalam kondisi yang serba terbatas sehingga membutuhkan dukungan kemanusiaan dan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan”, ungkapnya.

Noor menilai keberhasilan penanganan konflik di Papua tidak hanya diukur dari terciptanya situasi yang kondusif, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan penanganan Papua juga tercermin dari pulihnya rasa aman masyarakat, kembalinya anak-anak ke sekolah, berfungsinya layanan kesehatan, serta tersedianya ruang bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal,” ujarnya.

Karena itu, MPSI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil agar sistem perlindungan warga sipil di Papua berjalan lebih terpadu.

“Selain itu, diperlukan mekanisme penanganan pengungsi yang lebih sistematis, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, layanan psikososial, hingga pendampingan bagi masyarakat ketika kembali ke kampung halamannya”, tegasnya.

Noor menambahkan, pendekatan yang mengedepankan perlindungan warga sipil diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi fondasi penting bagi terwujudnya perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Papua.

“Perlindungan terhadap warga sipil merupakan bagian penting dari upaya membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Ketika masyarakat merasa terlindungi dan hak-haknya terpenuhi, ruang untuk membangun kepercayaan dan memperkuat kohesi sosial akan semakin terbuka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *