Bogor – Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bidang Resolusi Konflik dan Perdamaian, Prof. Abdul Haris Fatgehipon, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap kekerasan yang mengorbankan warga sipil dan menghambat pemulihan kehidupan masyarakat Papua.
Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik Kelompok Riset Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bertajuk “Pulang ke Mana?: Membaca Krisis Pengungsian dan Masa Depan Warga Sipil Papua” di Nuka Mari Kopi, Bogor, Rabu (15/7/2026).
Menurut Haris, kehadiran negara harus terlihat melalui perlindungan masyarakat, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, keberlanjutan pelayanan publik, serta pemulihan warga yang terpaksa meninggalkan kampung akibat konflik.
“Negara tidak boleh membiarkan kekerasan menguasai ruang hidup masyarakat. Ketika warga kehilangan rumah, anak-anak berhenti bersekolah, pelayanan kesehatan terganggu, dan masyarakat harus mengungsi, negara harus hadir lebih kuat untuk memulihkan keadaan,” kata Haris dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/7).
Haris menjelaskan, konflik di Indonesia secara umum dapat dibedakan menjadi konflik vertikal dan konflik horizontal. Konflik vertikal terjadi antara kelompok masyarakat dengan negara atau pemerintah. Sementara konflik horizontal berlangsung antarkelompok di dalam masyarakat. Indonesia, menurut dia, telah memiliki pengalaman menyelesaikan konflik di Aceh dan Ambon. Namun, pola penyelesaian di kedua wilayah tersebut tidak dapat diterapkan secara langsung dan seragam untuk Papua.
“Pengalaman Aceh dan Ambon penting sebagai pembelajaran, tetapi Papua mempunyai kondisi sosial, budaya, geografis, dan sejarah yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu merumuskan pendekatan yang sesuai dengan karakter masyarakat Papua,” ujarnya.
Haris mengatakan, penyelesaian konflik Papua membutuhkan kebijakan yang menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya menurunkan intensitas kekerasan, tetapi juga harus mengembalikan rasa aman, memperkuat pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Karakter geografis Papua yang luas dan sulit dijangkau, kuatnya struktur adat, besarnya peran tokoh agama, serta masih berlangsungnya kekerasan kelompok bersenjata membuat penanganannya membutuhkan konsistensi dan koordinasi jangka panjang”, jelasnya.
Haris menilai pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk melindungi warga sipil, menjaga fasilitas publik, memastikan pelayanan pemerintahan berjalan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan masyarakat hidup di bawah intimidasi maupun ancaman kelompok bersenjata.
“Tidak ada tujuan politik yang dapat membenarkan penembakan, pembakaran fasilitas umum, serangan terhadap guru dan tenaga kesehatan, ataupun tindakan yang membuat masyarakat meninggalkan kampungnya,” kata Haris.
Ia menilai kekerasan justru memperpanjang penderitaan rakyat Papua. Ketika sekolah, puskesmas, jalan, dan fasilitas pembangunan menjadi sasaran, masyarakat setempat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kelompok yang mengatasnamakan kepentingan Papua seharusnya melindungi rakyat, bukan membuat masyarakat kehilangan rumah, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan masa depan,” ujarnya.
Namun, Haris mengingatkan bahwa ketegasan negara tetap harus dijalankan secara terukur, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan warga sipil.
Menurut dia, pemerintah harus mampu membedakan secara tegas antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan pihak yang menggunakan kekerasan.
“Terhadap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu membuka ruang komunikasi. Namun, terhadap pelaku penembakan, intimidasi, dan perusakan fasilitas publik, hukum harus ditegakkan,” katanya.
Haris mengatakan, pemerintah memegang tanggung jawab utama untuk mengarahkan proses penyelesaian konflik dan pemulihan kehidupan warga Papua.
Meski demikian, pemerintah tetap membutuhkan dukungan tokoh adat, tokoh agama, akademisi, aktivis, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil. Menurut dia, tokoh adat dan tokoh agama memiliki legitimasi sosial serta memahami cara berkomunikasi yang dapat diterima masyarakat. Keterlibatan mereka dapat membantu pemerintah menjangkau warga hingga tingkat kampung.
“Pemerintah tetap menjadi penggerak utama, tetapi proses pemulihan membutuhkan kerja bersama. Tokoh adat, tokoh agama, akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil dapat menjadi mitra negara dalam memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Haris.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Akademisi dapat berperan memetakan akar persoalan dan merumuskan rekomendasi berbasis riset. Sementara organisasi masyarakat sipil dapat membantu pendataan, pengawasan pelayanan, serta perlindungan kelompok rentan”, tandasnya.
Haris mengatakan, keberhasilan penyelesaian konflik di Aceh dan Ambon menunjukkan bahwa perdamaian tidak lahir dari satu pendekatan. Di Ambon, misalnya, perdamaian dibangun melalui dialog, penguatan potensi damai di tengah masyarakat, pendekatan keamanan yang proporsional, penegakan hukum, rehabilitasi pascakonflik, perlindungan pengungsi, dan komitmen menjalankan kesepakatan.
“Pemerintah tidak hanya menghentikan kekerasan, tetapi juga memulihkan pelayanan publik, mempertemukan masyarakat, memperbaiki hubungan sosial, dan memastikan pengungsi memperoleh perlindungan,” kata Haris.
Pelajaran utama dari Aceh dan Ambon, lanjut dia, adalah pentingnya konsistensi negara dalam menjaga keamanan sekaligus membangun rekonsiliasi.
Namun, penerapannya di Papua harus tetap menyesuaikan struktur sosial, budaya lokal, dan kondisi setiap wilayah.
“Tidak semua wilayah Papua mempunyai persoalan dan tingkat kerentanan yang sama. Pemerintah perlu menggunakan pendekatan berbasis wilayah agar kebijakannya tepat sasaran,” ujarnya.
Haris menilai pemulangan warga yang mengungsi akibat konflik harus menjadi bagian penting dari proses pemulihan. Pemerintah, kata dia, perlu mempercepat penciptaan kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali secara aman, sukarela, dan bermartabat. Namun, pemulangan tidak boleh hanya dilakukan untuk mengurangi jumlah pengungsi atau mengosongkan tempat penampungan.
“Warga baru benar-benar pulang apabila kampungnya aman, rumah dapat dihuni, sekolah dan puskesmas kembali berfungsi, serta keluarga memiliki sumber penghidupan,” kata Haris.
Menurut dia, keberhasilan penanganan pengungsi harus dilihat dari kemampuan negara memulihkan seluruh fungsi kehidupan masyarakat dan mencegah terjadinya pengungsian ulang. Pemerintah juga perlu tetap melakukan pemantauan setelah warga kembali untuk memastikan tidak ada ancaman baru, terputusnya pelayanan dasar, maupun kegagalan pemulihan ekonomi.
“Membiarkan masyarakat terlalu lama di pengungsian bukan solusi. Namun, memulangkan mereka tanpa kesiapan keamanan dan pelayanan juga berisiko menciptakan masalah baru,” ujarnya.
Haris menegaskan, keberhasilan negara di Papua tidak hanya ditandai dengan menurunnya kontak bersenjata. Keberhasilan harus terlihat dari pulihnya kehidupan masyarakat dan meningkatnya kepercayaan warga terhadap pemerintah. Menurut dia, ketegasan hukum, perlindungan warga sipil, pembangunan kesejahteraan, penghormatan terhadap nilai lokal, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat harus berjalan secara bersamaan.
“Negara tidak boleh kalah dari kekerasan. Namun, kemenangan negara bukan hanya ketika ancaman dapat dihentikan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat kembali hidup aman, anak-anak bersekolah, pelayanan publik berjalan, dan warga tidak lagi meninggalkan kampungnya karena takut,” pungkas Haris.













