Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

MPSI: Advokasi Nonlitigasi Jadi Bekal Generasi Muda Papua Hadapi Dampak Sosial PSN

20
×

MPSI: Advokasi Nonlitigasi Jadi Bekal Generasi Muda Papua Hadapi Dampak Sosial PSN

Share this article

Jakarta – Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menilai percepatan pembangunan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua perlu diimbangi dengan penguatan kapasitas masyarakat adat agar mampu menghadapi perubahan sosial yang menyertainya.

Koordinator Kajian Kebijakan MPSI, Annas Fitrah Akbar, mengatakan pembangunan tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi, tetapi juga menuntut masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai literasi hukum, pendidikan, dan partisipasi publik.

Komitmen tersebut diwujudkan MPSI melalui kegiatan sosialisasi advokasi nonlitigasi kepada peserta PKBM Kanajeraf Kum Niyenggeuw Kyerku Wasur di Distrik Wasur, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (26/7/2026).

Selain memberikan pembekalan, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan bahan makanan sebagai dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan masyarakat adat.

Menurut Annas, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kesiapan masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan sosial yang ditimbulkan.

“PSN menghadirkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di saat yang sama, perubahan sosial yang menyertainya juga harus diantisipasi. Masyarakat perlu dipersiapkan agar mampu memahami hak dan kewajibannya, berpartisipasi dalam pembangunan, serta menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang damai dan konstitusional,” kata Annas.

Ia menilai kawasan Wasur menjadi salah satu wilayah yang merasakan dinamika pembangunan sehingga generasi muda perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan agar tidak sekadar menjadi pihak yang terdampak, melainkan mampu mengambil manfaat dari pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat mengambil manfaat dari pembangunan sekaligus menjaga hak-hak dan nilai budaya yang mereka miliki,” ujarnya.

Annas menjelaskan advokasi nonlitigasi merupakan pendekatan penyelesaian persoalan yang mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi, dan partisipasi publik. Pendekatan tersebut dinilai efektif memperkuat kohesi sosial sekaligus meminimalkan potensi konflik akibat perubahan yang terjadi di tengah pembangunan.

“Advokasi non litigasi bukan berarti menghindari hukum, tetapi mengedepankan penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah sebelum menempuh langkah hukum. Masyarakat yang memahami mekanisme ini akan lebih siap mengawal kebijakan publik secara cerdas, argumentatif, dan bertanggung jawab,” katanya.

Selain edukasi advokasi, MPSI juga menyalurkan bantuan bahan makanan kepada peserta PKBM. Menurut Annas, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak.

“Pendidikan yang berkualitas tidak bisa dipisahkan dari terpenuhinya kebutuhan dasar. Anak-anak yang sehat dan memperoleh asupan gizi yang cukup akan lebih siap belajar, mengembangkan potensinya, dan kelak menjadi sumber daya manusia yang mampu bersaing serta mengambil peran dalam pembangunan Papua,” ujarnya.

Ia menambahkan, PKBM Kanajeraf Kum Niyenggeuw Kyerku Wasur memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak masyarakat adat di kawasan Wasur. Penguatan lembaga pendidikan berbasis masyarakat dinilai menjadi investasi jangka panjang untuk mempersiapkan masyarakat lokal menghadapi transformasi sosial dan ekonomi.

“Keberhasilan PSN tidak hanya diukur dari selesainya proyek atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari seberapa besar masyarakat adat memperoleh manfaat, memiliki ruang berpartisipasi, dan menjadi bagian dari proses pembangunan itu sendiri. Di situlah pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting,” pungkas Annas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *