Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Temui Warga Wanam, MPSI Ungkap Rahasia Penting Lindungi Hak Tanah Ulayat Papua!

43
×

Temui Warga Wanam, MPSI Ungkap Rahasia Penting Lindungi Hak Tanah Ulayat Papua!

Share this article
Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari (tengah). Foto: Dok MPSI

Jakarta – Upaya menyelaraskan tatanan adat, kaidah agama, dan aturan pemerintah menjadi fokus utama dalam tatap muka Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) bersama masyarakat adat Kalai Woyu Maklew di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Selasa (15/9/2026).

Agenda tersebut menyoroti urgensi kepastian legalitas masyarakat hukum adat serta keberadaan tanah ulayat sebagai fondasi identitas, budaya, dan ruang hidup warga setempat. Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, mengingatkan agar arus modernisasi tidak mengikis tradisi maupun hubungan harmonis warga dengan alam sekitar.

MPSI menegaskan posisinya sebatas pendamping dan fasilitator tanpa mengambil alih kewenangan penuh masyarakat adat. Lembaga ini hadir memandu warga melalui mekanisme birokrasi dan jalur hukum yang berlaku.

“MPSI berperan membantu masyarakat dalam menempuh jalur formal yang telah disediakan oleh negara. Jalur birokrasi ini harus dilewati agar keberadaan masyarakat adat diakui secara sah oleh undang-undang,” katanya.

Kelengkapan dokumen administrasi dinilai menjadi benteng pertahanan utama warga dalam mempertahankan warisan leluhur di masa depan.

“Legalitas masyarakat hukum adat dan sertifikat tanah ulayat marga adalah hal yang sangat krusial. Kedua dokumen ini akan menjadi instrumen pelindung yang kuat terhadap dampak yang terjadi di kemudian hari,” katanya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembekalan materi hukum teknis dari Ketua Bidang Hukum dan Advokasi MPSI. Langkah ini menjadi sarana edukasi interaktif bagi warga untuk memahami prosedur pengakuan resmi masyarakat hukum adat dan batas wilayah ulayat secara transparan.

Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan tradisi lokal sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang kokoh bagi masa depan generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *