Jakarta – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tanah Papua telah mencapai 80 persen dari total target 2.557 bidang tanah pada 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini mempercepat penyelesaian program tersebut agar target tercapai sesuai jadwal.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan capaian tersebut tercatat hingga Oktober 2026. Pihaknya terus mengupayakan penyelesaian seluruh bidang tanah yang masuk dalam sasaran program.
“Target PTSL kami tahun ini 2.557 bidang dan per Oktober 2026 capaiannya sudah sampai 80 persen,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/10/2026).
Roy menjelaskan, pelaksanaan PTSL saat ini berfokus pada penyelesaian administrasi, termasuk tahapan pengumuman data sebelum sertifikat tanah diterbitkan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh target PTSL dapat diselesaikan pada akhir Oktober hingga November 2026,” ujarnya.
Namun, kegiatan PTSL di Kabupaten Puncak Jaya belum dilaksanakan karena situasi keamanan yang belum kondusif. Sementara itu, pelaksanaan program di wilayah lainnya masih berjalan.
Selain PTSL, BPN Papua juga menjalankan program redistribusi tanah dengan target 1.475 bidang bagi masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Selain PTSL, kami juga menjalankan program redistribusi tanah dengan target 1.475 bidang bagi masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah,” katanya.
BPN Papua turut mempercepat sertifikasi tanah untuk rumah ibadah, tanah wakaf, serta aset milik lembaga sosial dan kemasyarakatan. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan dan instansi terkait untuk mempercepat pendaftaran aset sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan dan sejumlah instansi terkait guna mempercepat pendaftaran aset serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” pungkasnya.













