Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menjadi lokasi pelaksanaan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Arah Kebijakan Pemerintah Digital serta Visitasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jayapura, Senin (28/9/2026), tersebut mencakup penilaian terhadap Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital sekaligus proses Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026.
Proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penilaian mandiri, pemeriksaan dokumen oleh asesor eksternal, penilaian melalui wawancara, hingga visitasi apabila diperlukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto menyambut pemilihan Papua sebagai tempat pelaksanaan assessment yang melibatkan tiga provinsi di Tanah Papua. Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan pemilihan Papua sebagai lokasi kegiatan ini. Assessment ini tidak hanya menjadi proses pengukuran, tetapi juga kesempatan untuk melihat secara objektif kondisi penyelenggaraan Pemerintah Digital, mengidentifikasi ruang perbaikan, serta memperkuat kolaborasi antarpemerintah di Tanah Papua,” katanya dikutip dari laman Resmi Pemprov Papua, Rabu (30/9/2026).
Tujuh Aspek Menjadi Fokus Penilaian
Jeri mengatakan evaluasi mencakup tujuh aspek utama yang saling berkaitan. Aspek tersebut meliputi tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan Pemerintah Digital dan siber, teknologi digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta tingkat kepuasan pengguna layanan digital pemerintah.
Menurut dia, seluruh komponen tersebut perlu dilihat sebagai satu kesatuan untuk membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi sekaligus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Deputi Transformasi Digital yang diwakili Komagi D. Primasta menekankan pentingnya pelaksanaan assessment secara objektif, terukur, dan menyeluruh. Hasil evaluasi diharapkan dapat menunjukkan tingkat kematangan transformasi digital pada masing-masing instansi pemerintah.
Penilaian tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi. Aspek lain yang turut diperiksa mencakup tata kelola, pengelolaan layanan, kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi, tata kelola data, keamanan siber, aplikasi dan infrastruktur, hingga integrasi proses bisnis serta interoperabilitas data.
Tim asesor dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar turut melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintah Digital di tiga provinsi tersebut.
Melalui proses evaluasi ini, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran objektif mengenai kinerja pemerintahan digital sekaligus rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti. Hasil tersebut akan menjadi bahan penguatan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.













