Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Teror TPNPB Akan Perparah Krisis Kemanusiaan di Papua

24
×

Teror TPNPB Akan Perparah Krisis Kemanusiaan di Papua

Share this article
Masyarakat Papua terpaksa mengungsi demi keamanan dan keselamatan dari teror KKB. Istimewa
Masyarakat Papua terpaksa mengungsi demi keamanan dan keselamatan dari teror KKB. Istimewa

Krisis kemanusiaan di Bumi Cenderawasih diyakini akan semakin parah seiring adanya permintaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) agar orang asli Papua (OAP) maupun pendatang agar meninggalkan wilayah zona merah. Sebab, permintaan itu akan mendorong gelombang pengungsian.

Menurut Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, permintaan tersebut merupakan teror terhadap masyarakat sipil yang terus berulang. Apalagi, disertai ancaman menargetkan siapa pun yang berintegrasi dengan aparat keamanan.

“KKB/TPNPB OPM menetapkan seseorang sebagai target, mengancam siapa pun yang berhubungan dengan aparat, lalu memerintahkan warga meninggalkan zona merah. Hasilnya selalu sama: kampung kosong, warga mengungsi ke hutan, ke kota, ke mana saja yang mereka pikir aman. Dan setelah itu, tidak ada yang benar-benar mengurus mereka,” ucapnya, Jumat (3/4/2026).

Noor mengingatkan, Papua sudah menanggung beban pengungsian yang sangat berat. Hingga akhir Maret 2026, lebih dari 107.039 warga sipil di berbagai kabupaten masih mengungsi akibat teror TPNPB OPM.

Salah satu yang paling miris adalah nasib pengungsi Teluk Bintuni karena mengalami kekurangan makanan, air bersih, tidak bisa ke kebun, berburu, bersekolah, mengakses layanan kesehatan, bahkan beribadah. Pengungsian di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh terjadi akibat bentrokan bersenjata pada 11 Oktober 2025 di Kampung Moyeba.

Bantuan pemerintah sudah tidak lagi didistribusikan secara rutin. Oleh karena itu, kebutuhan kritis pengungsi, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan dukungan ekonomi, sebagian besar ditanggung lembaga gereja.

“Pengungsi Bintuni sudah hampir enam bulan mengungsi. Mereka tidak bisa pulang, tidak bisa ke kebun, anak-anak mereka tidak bisa sekolah. Bantuan pemerintah sudah mengering. Yang masih hadir hanyalah relawan gereja. Dan sekarang, KKB/TPNPB OPM sedang menyiapkan gelombang pengungsian baru dengan ancaman-ancaman mereka. Kita akan memiliki lebih banyak kamp pengungsian yang tidak terurus, lebih banyak anak yang tidak sekolah, lebih banyak ibu yang melahirkan tanpa tenaga medis,” tuturnya.

Lebih jauh, Noor mengungkapkan, beban pengungsian Papua sudah jauh melampaui kapasitas penanganan yang ada. Kabupaten Nduga menyumbang pengungsi terbanyak, dengan lebih dari 20.000 jiwa yang sudah bertahan di Jayawijaya sejak 2019. Di Kabupaten Puncak, 9.261 orang hidup di tenda-tenda di Ilaga selama hampir sembilan bulan. Situasi ini sudah darurat bahkan sebelum ancaman baru muncul.

“Setiap kali KKB/TPNPB OPM mengeluarkan ancaman baru, dampak langsungnya adalah rakyat Papua yang kembali kehilangan rumah, kebun, sekolah, dan akses kesehatan mereka. Ini bukan efek samping perjuangan. Ini adalah hasil yang bisa diprediksi dan seharusnya bisa dicegah,” tegasnya.

MPSI menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipatif sebelum gelombang pengungsian baru benar-benar terjadi. Selain itu, segera menuntaskan penanganan pengungsi yang sudah ada, terutama pengungsi Bintuni yang hingga kini masih menunggu kepastian bisa pulang ke kampung halaman mereka.

“Tanggung jawab negara kepada pengungsi tidak boleh berhenti di liputan media dan tali asih sesekali. Pengungsi Papua membutuhkan kepastian, bukan simpati. Mereka membutuhkan jalan pulang yang aman, bukan janji-janji. Dan yang paling mendesak, kita harus menghentikan mesin yang terus memproduksi pengungsi baru, yaitu teror dan ancaman KKB/TPNPB OPM yang tidak pernah berhenti menyasar warga sipil Papua,” tandas Noor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *