Jakarta – Arus informasi yang semakin cepat di era digital menuntut masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Literasi digital serta kemampuan memverifikasi informasi dinilai menjadi elemen penting dalam membangun advokasi yang berbasis data dan fakta di Papua.
Pandangan tersebut disampaikan Tokoh Media Papua sekaligus Direktur Media Seputar Papua, Misbah Latuapo, saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset, Advokasi, dan Pengembangan Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang digelar Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam pemaparannya, Misbah menyoroti perkembangan teknologi digital yang menghadirkan kemudahan akses informasi, tetapi sekaligus membawa tantangan berupa maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga kualitas informasi kini tidak hanya berada di tangan media dan jurnalis profesional, melainkan juga seluruh pengguna media sosial yang aktif memproduksi maupun membagikan konten.
“Setiap orang yang menggunakan media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang dibagikan telah melalui proses pengecekan. Budaya verifikasi harus menjadi kebiasaan bersama agar ruang digital tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Misbah mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari terbentuknya persepsi yang keliru hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkannya.
Ia juga menyinggung semakin luasnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, AI dapat membantu mempercepat pencarian dan pengolahan informasi, namun hasil yang diberikan tetap harus diverifikasi menggunakan sumber yang kredibel.
“Teknologi hanya alat bantu. Informasi yang dihasilkan AI tetap perlu diuji dengan data dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kemudahan teknologi membuat kita mengabaikan proses verifikasi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Misbah menjelaskan perbedaan antara jurnalis profesional dan jurnalis warga. Ia menilai keduanya memiliki peran penting dalam ekosistem informasi, namun jurnalis profesional bekerja berdasarkan kode etik, standar verifikasi, dan mekanisme editorial yang ketat.
Sementara itu, jurnalis warga berkontribusi dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa di lapangan, meskipun sering kali belum didukung proses verifikasi yang memadai.
Karena itu, peningkatan kapasitas literasi digital menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat sipil, dan aktor lokal yang aktif mengawal berbagai isu publik di Papua.
Selain membahas informasi digital, Misbah juga menekankan pentingnya pendekatan riset dalam produksi konten publik, termasuk karya dokumenter dan materi advokasi. Menurut dia, sebuah konten tidak cukup hanya menampilkan fakta visual, tetapi juga harus didukung data, narasumber yang kredibel, serta analisis yang memberikan konteks dan solusi.
Ia menilai masih banyak kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu publik, tetapi belum didukung data yang kuat maupun strategi komunikasi yang efektif untuk menjangkau pengambil kebijakan.
“Advokasi yang kuat harus dibangun di atas fondasi riset yang kredibel dan komunikasi publik yang bertanggung jawab. Data yang valid akan membuat pesan advokasi lebih mudah diterima dan memiliki daya dorong terhadap perubahan kebijakan,” tuturnya.
Di akhir paparannya, Misbah mengajak seluruh peserta workshop untuk menjadikan informasi sebagai sarana edukasi dan perubahan sosial yang positif. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara media, akademisi, pemerintah daerah, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil guna membangun budaya riset serta advokasi berbasis data di Papua.
“Perubahan yang berpihak kepada masyarakat lahir dari data yang valid, informasi yang akurat, dan kolaborasi yang kuat. Ketika media, peneliti, dan masyarakat sipil bekerja bersama, advokasi akan menjadi lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.













