Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Kinerja Jasa Keuangan Papua Barat Menguat

41
×

Kinerja Jasa Keuangan Papua Barat Menguat

Share this article
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perusahaan pembiayaan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya masih menunjukkan tren positif pada triwulan I 2026. Total nilai pembiayaan tercatat mencapai Rp1,2 triliun atau meningkat 1,43 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman di Manokwari, Selasa, mengungkapkan bahwa pertumbuhan juga terlihat dari jumlah kontrak pembiayaan yang mengalami kenaikan signifikan. Jumlah kontrak tercatat bertambah 39,44 persen secara tahunan, dari sebelumnya 157.048 kontrak menjadi 218.983 kontrak.

“Capaian tersebut menggambarkan kegiatan pembiayaan yang dilakukan sektor nonperbankan relatif stabil dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut Budi, kualitas pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan masih berada dalam kondisi yang sehat. Hal itu tercermin dari rasio non-performing financing (NPF) yang tercatat sebesar 2,45 persen, menunjukkan kemampuan industri dalam mengelola risiko kredit tetap terjaga.

“NPF perusahaan pembiayaan masih relatif stabil,” kata Budi.

Selain sektor pembiayaan, lanjut dia, perkembangan layanan keuangan digital melalui penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPPBTI) atau peer-to-peer lending juga terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Hingga Februari 2026, nilai outstanding pendanaan LPPBTI di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp140,77 miliar. Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 1,36 persen, yang mengindikasikan bahwa kualitas pendanaan masih terjaga dengan baik.

“Nilai pendanaan LPPBTI meningkat 41,18 persen dibandingkan periode Februari 2025,” ucap Budi.

Di sektor perasuransian, OJK mencatat total premi yang dihimpun di Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga Maret 2026 mencapai Rp147,75 miliar. Angka tersebut meningkat signifikan sebesar 164 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, nilai klaim asuransi yang dibayarkan mencapai Rp227,30 miliar atau tumbuh 19,52 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut mencerminkan semakin meningkatnya pemanfaatan produk asuransi oleh masyarakat sebagai instrumen pengelolaan risiko keuangan.

“OJK terus mendorong penguatan tata kelola industri perasuransian agar mampu memberikan perlindungan optimal kepada pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” ujar Budi.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan layanan pendanaan digital yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan berbagai risiko yang dapat timbul akibat penggunaan layanan pinjaman daring ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *