Jakarta – Pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Pomako di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini masih terkendala persoalan status kepemilikan lahan. Padahal, pelabuhan tersebut memiliki peran strategis sebagai penopang aktivitas ekonomi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Pomako, Nikanor Wopari, di Timika, Rabu, mengatakan penyelesaian status kepemilikan lahan menjadi syarat utama agar penataan dan pengembangan pelabuhan dapat segera direalisasikan.
“Kendala yang kami hadapi selama ini adalah status kepemilikan lahan di lokasi pelabuhan. Kami sangat berharap pemerintah daerah bisa melihat dan menyelesaikan status kepemilikan lahan ini,” ujar dia.
Menurut Nikanor, Pelabuhan Pomako saat ini menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung pergerakan ekonomi di sejumlah kabupaten di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Namun, keterbatasan fasilitas dermaga menyebabkan pelayanan pelayaran dan aktivitas bongkar muat belum berjalan secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa kapasitas dermaga yang terbatas membuat kapal penumpang dan kapal kargo tidak dapat bersandar secara bersamaan. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kontainer yang datang diturunkan di pelabuhan itu lalu kemudian di angkut dan di kirim ke Kota Timika serta kabupaten lain, tapi kondisi pelabuhannya tidak ada perubahan. Jadi ketika kapal Pelni masuk kami menerapkan sistem buka tutup. Kapal kargo-nya kami keluar dulu karena tidak bisa sandar secara bersamaan, akibatnya berdampak pada perputaran ekonomi, terkendala karena pasokan terlambat,” ujar dia.
Untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, Nikanor berharap Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan kepemilikan lahan tersebut.
Selain persoalan administrasi lahan, kondisi fisik dermaga sisi selatan Pelabuhan Pomako juga terus mengalami penurunan akibat usia bangunan yang sudah tua dan membutuhkan perbaikan segera.
“Kondisi yang ada ini, setiap hari ada perubahan, penurunan terus, kami kuatir ke depan tempat ini tidak dapat digunakan secara optimal,” ujar dia.
Nikanor menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Pomako. Namun, realisasi anggaran tersebut masih terkendala karena belum adanya kepastian status kepemilikan lahan.
“Pusat menuntut kami untuk pengajuan seluruh rencana pembangunan, tetapi harus dilampirkan dengan sertifikat tanah. Dengan dasar sertifikat itulah pusat akan kucurkan anggaran untuk pembangunan. Kalau kondisi seperti ini terus maka sampai kapan Pelabuhan Pomako akan begini terus,” ujar dia.











