Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

Komisi IV DPR Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport di Papua Tengah

22
×

Komisi IV DPR Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport di Papua Tengah

Share this article

Jakarta – Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh pembuangan tailing PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. Hasil investigasi tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi penanganan yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Keputusan pembentukan tim itu disepakati dalam rapat dengar pendapat umum yang melibatkan pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah serta perwakilan masyarakat adat Timika di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin.

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal menyampaikan bahwa persoalan tailing telah berlangsung selama beberapa dekade tanpa adanya penyelesaian yang komprehensif. Oleh karena itu, DPR memandang perlu melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Ini cerita panjang sejak 1967 sampai sekarang tidak pernah selesai. Setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut. Dampaknya luar biasa bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Robert dikutip Antara, senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa sedimentasi yang terjadi akibat pembuangan tailing telah memicu pendangkalan sungai dan wilayah pesisir. Kondisi tersebut berdampak pada kerusakan ekosistem mangrove, hilangnya habitat satwa, serta menghambat aktivitas perikanan, transportasi, dan roda perekonomian masyarakat.

“Dampaknya bukan hanya lingkungan. Perikanan terganggu, transportasi terganggu, ekonomi masyarakat lumpuh. Jangan sampai tailing ini terus menjadi bencana bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Robert mendorong pemerintah untuk mengkaji potensi pemanfaatan material tailing agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat, dengan tetap berada dalam pengawasan negara.

“Kenapa tailing ini tidak diberikan kepada masyarakat untuk dikelola? Bisa dimanfaatkan menjadi bahan bangunan, semen mortar, atau kebutuhan konstruksi lainnya. Jangan semuanya dikuasai perusahaan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kontribusi PT Freeport Indonesia melalui pembayaran pajak, dana bagi hasil, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tetap patut diapresiasi. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan dalam menangani dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan.

Tim investigasi yang dibentuk Komisi IV DPR RI direncanakan beranggotakan paling banyak 14 orang. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada kementerian maupun komisi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kita sudah merekomendasikan pembentukan tim. Kita ingin melihat sendiri apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Robert.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyatakan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat mengenai pendangkalan sungai dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan warga.

“Saya kira itu sudah menjadi kesimpulan rapat. Komisi IV akan bergerak lebih dahulu dengan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” ujar Panggah.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah John NR Gobai berharap tim investigasi tersebut dapat segera melakukan kunjungan ke Timika. Menurutnya, pendangkalan sungai dan wilayah pesisir akibat sedimentasi tailing telah mengganggu jalur transportasi masyarakat dan meningkatkan potensi kecelakaan pelayaran.

Gobai juga menilai pemerintah perlu mempercepat langkah rehabilitasi kawasan mangrove, penyediaan akses air bersih, serta melakukan kajian terhadap pemanfaatan tailing melalui skema wilayah pertambangan rakyat agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Pertumbuhan ekonomi dan CSR tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat adat. Dampak lingkungan tetap harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *