Jakarta – Penggiat advokasi Papua sekaligus penulis buku Transformasi Papua, Yohanis S. Nussy, menekankan pentingnya penguatan kapasitas lokal dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang berkelanjutan di Papua. Menurutnya, masyarakat Papua harus menjadi pelaku utama dalam menghasilkan data, menggerakkan advokasi, dan memengaruhi arah kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka.
Pandangan tersebut disampaikan Nussy saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang digelar Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).
Dalam pemaparannya bertajuk “Membangun Kapasitas RAJA Lokal: Riset, Advokasi, Jejaring Aktor”, Nussy menjelaskan bahwa penguatan perlindungan warga sipil harus bertumpu pada tiga unsur utama, yakni riset, advokasi, dan jejaring aktor lokal. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong perubahan kebijakan yang berbasis bukti dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Papua tidak boleh selamanya hanya menjadi objek riset dan objek kebijakan. Putra-putri Papua harus menjadi subjek utama pembangunan, produsen pengetahuan, dan pengawal kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tegas Nussy.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi Papua memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan wilayah lain. Faktor sosial, budaya, geografis, dan geopolitik yang kompleks membuat pendekatan pembangunan maupun perlindungan warga sipil harus disusun berdasarkan realitas lokal.
Karena itu, ia menilai pengetahuan yang lahir dari masyarakat Papua sendiri perlu menjadi dasar dalam memahami persoalan sekaligus merumuskan solusi yang tepat.
Nussy menekankan bahwa aktor lokal harus mampu mengolah informasi lapangan menjadi data yang kredibel, kemudian menerjemahkannya menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat diterima oleh para pengambil keputusan.
“Data adalah senjata demokrasi. Bukan untuk menyerang, tetapi untuk memastikan kebijakan maupun kritik tidak dibangun di atas prasangka, asumsi, atau kepentingan sepihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa riset advokasi perlu dimulai dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Dalam proses tersebut, keterlibatan masyarakat adat, tokoh lokal, akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas akar rumput menjadi sangat penting sebagai sumber informasi dan pengetahuan.
Menurut Nussy, pola advokasi yang hanya bersifat reaktif sudah tidak lagi memadai. Aktor lokal perlu meningkatkan kapasitas dalam menyusun dokumen kebijakan, analisis masalah, serta rekomendasi yang dapat digunakan pemerintah dalam proses pengambilan keputusan.
“Keluhan warga harus naik kelas menjadi dokumen kebijakan. Aspirasi masyarakat harus diolah menjadi rekomendasi. Jika tidak, suara rakyat hanya akan terdengar sesaat, lalu hilang dalam hiruk-pikuk politik,” kata Nussy.
Selain penguatan riset dan advokasi, ia juga menyoroti pentingnya membangun jejaring kerja yang solid di antara berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, perlindungan warga sipil tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok secara sendiri-sendiri.
Kolaborasi antara masyarakat sipil, tokoh adat, gereja, akademisi, media, pemerintah daerah, hingga lembaga kebijakan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Gerakan yang berjalan sendiri akan mudah dipatahkan. Tetapi gerakan yang dibangun dengan riset, jejaring, dan nilai bersama akan punya daya tahan panjang,” ucapnya.
Nussy juga mengingatkan bahwa para aktor lokal di Papua menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan ruang sipil, ancaman keamanan fisik maupun digital, hingga fragmentasi kelompok kepentingan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya mekanisme perlindungan yang mampu menjamin keamanan para pegiat advokasi dan pembela hak-hak warga.
“Perlindungan warga sipil tidak hanya berarti merespons setelah terjadi masalah, tetapi juga membangun daya tahan masyarakat agar mampu mendeteksi risiko sejak dini dan keamanan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kerja advokasi”, terangnya.
Lebih jauh, Nussy menilai transformasi Papua tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, literasi hukum dan politik, kemampuan digital, serta kemandirian organisasi masyarakat sipil.
Ia berharap kegiatan yang diselenggarakan MPSI dapat melahirkan lebih banyak aktor lokal yang memiliki kemampuan riset, advokasi, dan kerja kolaboratif dalam mengawal isu-isu perlindungan warga sipil di Papua.
“Papua membutuhkan generasi lokal yang tidak hanya berani bicara, tetapi juga mampu membaca data, menyusun argumen, membangun jejaring, dan menawarkan jalan keluar. Di situlah masa depan advokasi Papua harus diletakkan,” pungkasnya.













