Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Operasi Sikat Cartenz Ungkap 64 Pelaku Kejahatan 3C di Papua, Polisi Sita 66 Sepeda Motor

36
×

Operasi Sikat Cartenz Ungkap 64 Pelaku Kejahatan 3C di Papua, Polisi Sita 66 Sepeda Motor

Share this article
Polda Papua mengungkap puluhan kasus tindak pidana curat, curas, dan curanmor dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.

Sebanyak 64 orang ditangkap dalam operasi yang digelar sejak 1 Juni hingga 15 Juli 2026. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Parasian Herman Gultom mengatakan seluruh tersangka diamankan dalam rangkaian operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang dilaksanakan secara terpadu.

“Para tersangka berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz yang berlangsung sejak awal Juni hingga pertengahan Juli,” ujar Parasian dalam konferensi pers di Jayapura, dilansir Antara, Minggu (28/6/2026).

Ia menjelaskan, dari total 64 tersangka yang diamankan, sebanyak 25 orang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, 20 orang terkait kasus pencurian dengan pemberatan, 13 orang terlibat pencurian dengan kekerasan, serta enam orang lainnya berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Menurut Parasian, seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di sejumlah rumah tahanan yang berada di lingkungan Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.

“Dari keseluruhan tersangka, terdapat tujuh orang yang masih berstatus anak di bawah umur. Penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak,” katanya.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan. Barang bukti yang disita antara lain 66 unit sepeda motor berbagai merek, 13 unit telepon genggam, 12 perangkat elektronik seperti televisi, uang tunai sebesar Rp2,75 juta, serta 18 karung beras kemasan 10 kilogram.

Parasian yang didampingi Pelaksana Tugas Kepala Biro Operasi Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah dan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Papua.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Usai pelaksanaan konferensi pers, Polda Papua turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil diamankan kepada pemilik sahnya. Salah satu penerima kendaraan tersebut adalah Ny. Risma, yang sepeda motornya sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *