Jakarta – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop-UMKM) Kabupaten Mimika terus memperkuat kapasitas pengurus koperasi melalui program penguatan manajemen dan tata kelola. Langkah ini dilakukan untuk memastikan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), mampu dikelola secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Kepala Diskop-UMKM Mimika Samuel Yogi mengatakan penguatan tata kelola koperasi dilakukan melalui sosialisasi manajemen yang telah dilaksanakan di berbagai distrik, baik di wilayah perkotaan maupun kawasan pesisir.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di wilayah kota dan juga di pesisir Mimika. Wilayah kota kami sudah melaksanakannya di Distrik Mimika Baru dan hari ini kami melaksanakan di Distrik Wania, selanjutnya akan dilaksanakan di Distrik Iwaka. Sementara untuk wilayah pesisir kami sudah melaksanakan di Kampung Kokonao, Distrik Mimika Barat,” kata Samuel Yogi di Timika, dilansir Antara, Selasa (30/6/2026).
Menurut Yogi, penguatan manajemen koperasi menjadi aspek penting agar para pengurus mampu menjalankan organisasi secara tertib, efektif, dan transparan. Dengan tata kelola yang baik, koperasi diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota.
“Manajemen itu penting sehingga pengelolaannya rapi, efektif, dan efisien,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya menekankan sejumlah aspek mendasar yang harus dipahami para pengurus koperasi. Salah satunya adalah pengelolaan administrasi yang tertib, mulai dari pencatatan anggota, pembukuan kas, dokumentasi rapat, hingga inventaris koperasi.
Selain itu, pengurus juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, termasuk penyusunan laporan keuangan yang akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.
Tak hanya itu, penguatan juga dilakukan pada aspek tata usaha dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, seperti pelaksanaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban pengurus.
“Tugas kami adalah memberikan pendampingan melalui penguatan manajemen koperasi sehingga kehadiran koperasi di tengah masyarakat dapat membawa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Mimika,” jelasnya.
Yogi menambahkan, Diskop-UMKM Mimika terus melakukan pendataan dan pendampingan terhadap koperasi yang beroperasi di wilayah tersebut agar pembinaan dapat dilakukan secara optimal.
Saat ini, Kabupaten Mimika telah membentuk sebanyak 152 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 152 kampung di 18 distrik. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum dan struktur kepengurusan, serta tengah menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk operasional pengelolaannya.
Sementara itu, pembangunan gedung koperasi baru terealisasi di tiga lokasi. Dua di antaranya dibangun oleh Kementerian Koperasi di Kampung Wangirja SP 9 dan Kampung Limau Asri SP 5, Distrik Iwaka.
Selain KDMP, Kabupaten Mimika juga tercatat memiliki sekitar 450 koperasi umum yang menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat setempat.













