Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memastikan jajaran Polres Fakfak bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kampung Wonodadi Mulia, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Selasa (7/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Trihadi Kuncahyo mengatakan personel kepolisian segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran. Langkah awal yang dilakukan meliputi pemadaman, pengendalian penyebaran api, serta pemantauan titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan kobaran.
“Personel Polsek Bomberay, Polres Fafak langsung dikerahkan untuk melakukan tindakan pemadaman agar tidak menyebar luas ke kawasan permukiman warga,” ujarnya di Manokwari, dilansir Antara, Kamis (9/7/2026).
Trihadi menjelaskan, Kanit Reskrim Polsek Bomberay Ipda I Made Kadek Sambe bersama sejumlah personel tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 15.40 WIT. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIT. Api diketahui cepat meluas akibat cuaca panas yang disertai embusan angin kencang, sehingga kobaran sempat mendekati kawasan perkebunan dan permukiman warga.
“Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai ke permukiman, tapi personel terus melakukan pemantauan,” ucap Trihadi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang lebih besar, terutama saat musim kemarau ketika suhu udara tinggi dan angin kencang mempercepat penyebaran api.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran melalui layanan darurat Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kondisi cuaca panas dan angin kencang saat ini meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Kapolsek Bomberay IPTU Aldin La Ady menambahkan pihaknya terus memantau perkembangan di lokasi kebakaran sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Ia juga menyebut kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, masyarakat terus diingatkan agar memahami risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.













