Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

MPSI: Penanganan Pengungsi Papua Uji Kehadiran Negara

30
×

MPSI: Penanganan Pengungsi Papua Uji Kehadiran Negara

Share this article

Jakarta – Persoalan pengungsian warga sipil di Papua akibat aksi kelompok separatis bersenjata dinilai telah berkembang menjadi isu kemanusiaan yang membutuhkan penanganan menyeluruh dari negara. Pendekatan yang dilakukan tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga harus mencakup perlindungan sosial dan percepatan pembangunan.

Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) sekaligus akademisi Universitas Udayana, Dr. Efatha Filomeno Boromeu Duarte mengatakan, berdasarkan hasil kajian lapangan MPSI di sejumlah wilayah Papua, masyarakat sipil menjadi kelompok yang paling merasakan dampak konflik yang berlangsung berkepanjangan.

Menurutnya, banyak warga terpaksa meninggalkan kampung halaman demi mencari tempat yang lebih aman. Kondisi tersebut mengakibatkan hilangnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, mata pencaharian, hingga kehidupan sosial yang selama ini menjadi bagian dari masyarakat adat.

“Pengungsian tidak hanya memindahkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Di balik itu terdapat hilangnya rasa aman, terputusnya pendidikan anak-anak, menurunnya aktivitas ekonomi keluarga, serta meningkatnya kerentanan sosial yang apabila berlangsung terlalu lama dapat memengaruhi kualitas pembangunan manusia di Papua,” ujar Efatha dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Ia mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, serta berbagai organisasi kemanusiaan dalam menyalurkan bantuan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan darurat, hingga pendampingan bagi warga terdampak.

Menurut Efatha, berbagai upaya tersebut mencerminkan komitmen negara untuk tetap memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan dasar bagi masyarakat yang terdampak konflik. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan pengungsi harus diarahkan pada solusi jangka panjang, bukan sekadar respons darurat.

“Keberhasilan penanganan pengungsi tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan kemanusiaan, tetapi juga dari kemampuan negara menciptakan kondisi yang aman sehingga masyarakat dapat kembali ke kampung halamannya, melanjutkan aktivitas ekonomi, mengakses pendidikan, dan menjalani kehidupan secara normal,” katanya.

Efatha menilai pemerintah perlu terus memperkuat kebijakan yang mengintegrasikan aspek keamanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi fondasi agar program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi dapat berjalan secara berkesinambungan.

“Pemulihan Papua tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Yang sama pentingnya adalah membangun kembali rasa aman masyarakat. Ketika keamanan terjaga, pelayanan publik dapat berlangsung optimal, investasi dan aktivitas ekonomi kembali bergerak, serta masyarakat memiliki ruang untuk membangun masa depannya secara lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil agar proses pemulihan wilayah terdampak dapat berlangsung lebih efektif.

“Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan”, tegasnya.

Lebih lanjut, Efatha menilai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok separatis bukan hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga menghambat berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Semakin lama konflik berlangsung, semakin besar pula dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang harus ditanggung warga sipil.

“Yang paling dirugikan dari konflik berkepanjangan adalah masyarakat Papua sendiri. Karena itu, setiap upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan keamanan, memperluas pelayanan publik, dan mengembalikan para pengungsi ke lingkungan yang aman merupakan langkah strategis yang harus terus diperkuat melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan pengungsi menjadi salah satu tolok ukur penting dalam melihat keberhasilan negara menghadirkan perlindungan bagi seluruh warga negara. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjamin setiap warga dapat hidup dengan aman, bermartabat, serta memperoleh akses yang setara terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi.

“Tujuan akhir dari seluruh kebijakan dengan memastikan masyarakat Papua dapat kembali hidup dengan aman di tanah kelahirannya, bebas dari rasa takut, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hasil-hasil pembangunan. Di situlah makna sesungguhnya kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *