Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

KLH Dorong Pemda di Papua Percepat Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

28
×

KLH Dorong Pemda di Papua Percepat Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Share this article

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau pemerintah daerah di wilayah Papua untuk mempercepat implementasi kebijakan pengendalian perubahan iklim serta pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH Irawan Asaad mengatakan, keberhasilan kebijakan iklim sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai pelaksana utama di lapangan.

“Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah daerah. Di sinilah pentingnya peran Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional dan perangkat daerah sebagai penggerak utama di lapangan,” kata Irawan Asaad dalam keterangannya dilansir Antara, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, Papua memiliki peran strategis dalam upaya penurunan emisi nasional karena memiliki kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove dan pesisir yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami, serta keanekaragaman hayati yang tinggi.

Namun demikian, wilayah Papua juga menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan iklim, mulai dari meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem, perubahan pola musim, ancaman kenaikan muka air laut terhadap kawasan pesisir, hingga tekanan terhadap ekosistem hutan dan wilayah pesisir.

Karena itu, Irawan menegaskan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan nasional dan pelaksanaan aksi iklim di tingkat daerah.

“Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua bersama seluruh organisasi perangkat daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai motor koordinasi, fasilitator pembangunan rendah karbon, pusat pembelajaran, sekaligus penghubung antara arah kebijakan nasional dengan implementasi nyata di lapangan,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas pemerintah daerah, KLH telah menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) bagi para pemangku kepentingan di wilayah Papua yang berlangsung di Sorong pada 8–9 Juli 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan perubahan iklim nasional menjadi aksi nyata di daerah. Program ini didukung oleh Partnership for Market Implementation dari World Bank serta GIZ Clarity sebagai mitra pengembangan kapasitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *