Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Budaya

Ketua Adat Kalai Woyu Maklew Dorong Pembangunan Merauke Libatkan Masyarakat Adat

54
×

Ketua Adat Kalai Woyu Maklew Dorong Pembangunan Merauke Libatkan Masyarakat Adat

Share this article

Merauke – Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, menilai pembangunan di Kabupaten Merauke perlu dilaksanakan sejalan dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat. Menurutnya, institusi adat mempunyai posisi penting dalam mempertahankan tatanan sosial, budaya, serta pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi.

Hal tersebut disampaikan Yohanis dalam forum diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” yang digelar Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Bakesbangpol Merauke, Kamis (17/9/2026).

“Penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret terhadap penguatan dan pendampingan masyarakat adat Malind, khususnya masyarakat adat Kalai Woyu Maklew yang berada di Wanam,” katanya.

Yohanis mengatakan, keterlibatan lembaga adat dalam pembangunan seharusnya dilakukan sejak proses perencanaan, bukan hanya ketika pemerintah menghadapi persoalan sosial atau konflik di tengah masyarakat.

“Program yang menyentuh masyarakat adat juga diharapkan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi sosial serta karakter budaya masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia memandang pengembangan daerah dan pelestarian adat tidak perlu ditempatkan sebagai dua hal yang saling berlawanan. Keduanya dapat dilakukan secara bersamaan selama masyarakat adat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam menentukan arah pembangunan yang berkaitan dengan wilayah mereka.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian Yohanis adalah tersedianya rumah adat. Menurutnya, fasilitas tersebut memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan sekadar bangunan. Rumah adat dapat menjadi tempat berkegiatan bagi kelembagaan adat, ruang untuk bermusyawarah, sekaligus sarana mempertahankan nilai-nilai budaya dan pengetahuan lokal.

“Keberadaan ruang tersebut penting untuk mendukung proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya agar perubahan sosial dan pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan keterhubungan dengan sejarah serta identitas Budaya,” urainya.

Selain pembangunan rumah adat, ia mendorong agar berbagai program pemberdayaan disesuaikan dengan karakter dan potensi setiap wilayah adat. Menurut Yohanis, program yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat akan lebih relevan dengan kondisi setempat dan berpeluang memberikan manfaat yang lebih langsung.

Ia menilai penguatan kelembagaan merupakan bagian penting untuk memastikan masyarakat adat memiliki posisi dalam proses pembangunan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan dalam menjaga nilai budaya, menyampaikan kebutuhan, dan ikut menentukan perubahan yang terjadi di wilayahnya.

“Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Merauke diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi identitas, pengetahuan lokal dan kelembagaan masyarakat adat untuk terus hidup dan berkembang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *