Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Budaya

MPSI Dorong Pembangunan Merauke Beri Manfaat Langsung bagi Masyarakat Adat

57
×

MPSI Dorong Pembangunan Merauke Beri Manfaat Langsung bagi Masyarakat Adat

Share this article
Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhar. Dok. pribadi
Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhar. Dok. pribadi

Merauke – Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menilai pembangunan di Kabupaten Merauke perlu memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hukum adat. Pembangunan tidak semata-mata dilihat dari jumlah proyek maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya menjangkau masyarakat hingga tingkat kampung.

Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, menyampaikan hal tersebut dalam forum diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan, Perlindungan dan Partisipasi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah” yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke, Kamis (17/9/2026).

Noor mengatakan MPSI berkomitmen untuk terus memperhatikan dinamika masyarakat hukum adat melalui berbagai kegiatan, mulai dari riset, pendokumentasian, advokasi hingga pemberdayaan. Menurutnya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan adat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan harus dapat dirasakan sampai ke masyarakat. Infrastruktur penting, tetapi penguatan kelembagaan adat, pelayanan pendidikan, air bersih, pemberdayaan ekonomi dan kebutuhan sosial masyarakat juga tidak boleh tertinggal,” kata Noor Azhari.

Ia mencontohkan kondisi masyarakat di Wanam yang masih menghadapi sejumlah kebutuhan dasar. Berdasarkan perhatian MPSI terhadap kondisi setempat, persoalan ketersediaan air bersih, terbatasnya tenaga pendidik, serta akses pendidikan ke jenjang lebih tinggi menjadi beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam agenda pembangunan.

Noor menegaskan keberadaan masyarakat adat dan penguatan kelembagaannya tidak semestinya dianggap sebagai penghambat pembangunan. Justru, kelembagaan adat yang memiliki kapasitas dapat membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah maupun pihak yang menjalankan program pembangunan.

“Penguatan masyarakat adat bukan berarti menghambat pembangunan. Sebaliknya, kelembagaan yang kuat dapat membuat masyarakat lebih siap menghadapi perubahan, memahami hak dan kewajibannya, serta mempunyai ruang yang lebih baik untuk berkomunikasi dengan pemerintah maupun pelaksana pembangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi MPSI, Muhammad Dede Gusli Piliang, mengatakan kepentingan pembangunan dan masyarakat adat seharusnya tidak ditempatkan dalam posisi yang berlawanan.

“Pembangunan di Merauke tidak perlu dipertentangkan dengan kepentingan masyarakat adat. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Kuncinya adalah memastikan masyarakat adat tidak menjadi penonton, tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan,” kata Gusli.

Menurut Gusli, masyarakat adat perlu memperoleh posisi sebagai subjek dalam pembangunan. Terlebih, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan tanah ulayat maupun ruang hidup masyarakat dapat membawa konsekuensi langsung terhadap kehidupan mereka.

Karena itu, ia menilai proses komunikasi dan konsultasi perlu dilakukan secara terbuka dengan memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat. Gusli juga menyoroti penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami rencana pembangunan serta menyampaikan aspirasi, persetujuan, ataupun keberatan.

“Pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya berbicara tentang investasi dan produksi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan. Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal dan haknya dihormati, pembangunan akan memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujar Gusli.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari perubahan yang terjadi sekaligus kemampuan pembangunan tersebut dalam memperkuat kehidupan masyarakat lokal.

“Pembangunan fisik, perlindungan hak, penguatan kelembagaan adat dan peningkatan kesejahteraan, menurut organisasi tersebut, perlu bergerak dalam satu arah agar masyarakat adat tidak hanya menerima dampak pembangunan, tetapi turut memperoleh manfaat dan ruang partisipasi yang nyata,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *