Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

MPSI Buka Posko Lapor, Perkuat Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Papua

24
×

MPSI Buka Posko Lapor, Perkuat Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Papua

Share this article

Jakarta – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menggelar konsultasi publik bertajuk “Perumusan Model Pendidikan Nonformal Berbasis Komunitas, Pendampingan Belajar, dan Pengasuhan yang Berakar pada Budaya Lokal dalam Menjaring Aspirasi, Menyelaraskan Aksi, Mewujudkan Generasi Papua Unggul” di Aula Anim Ha, Merauke, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, kalangan pemuda, jurnalis, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas penguatan pendidikan berbasis komunitas sekaligus mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan di Papua.

Dalam agenda yang sama, MPSI juga meluncurkan Posko dan Layanan Lapor MPSI sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta memperoleh pendampingan terkait persoalan sosial, pendidikan, maupun pembangunan.

Ketua Bidang Advokasi MPSI, Muhammad Dede Gusli Piliang, mengatakan kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memastikan pembangunan di Papua berlangsung secara partisipatif, menghormati hak masyarakat, dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki ruang yang aman, mudah diakses, dan terpercaya untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan. Setiap laporan akan menjadi dasar advokasi berbasis data dan riset guna mendorong kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Gusli.

Ia menilai Papua tengah memasuki fase penting percepatan pembangunan, termasuk melalui sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya pengembangan kawasan pangan di Wanam, Kabupaten Merauke. Menurutnya, program tersebut membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan pangan nasional, serta penciptaan kesempatan ekonomi baru.

Meski demikian, Gusli mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak dasar masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.

Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari berdirinya infrastruktur atau meningkatnya investasi. Ukuran keberhasilan yang paling penting adalah apakah pembangunan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat tanpa mengorbankan hak pendidikan anak, ruang hidup masyarakat adat, dan keberlangsungan budaya lokal,” tegasnya.

Menurutnya, proyek pembangunan berskala besar berpotensi memicu perubahan sosial, mulai dari meningkatnya mobilitas penduduk, bergesernya pola ekonomi, hingga perubahan tata ruang. Apabila tidak disertai perencanaan sosial yang matang serta pelibatan masyarakat sejak awal, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada akses pendidikan anak, sistem pengasuhan berbasis komunitas, hingga meningkatnya risiko marginalisasi masyarakat adat.

Karena itu, MPSI mendorong agar setiap kebijakan pembangunan dilengkapi langkah mitigasi dampak sosial, seperti perlindungan akses pendidikan, penguatan layanan pendidikan nonformal berbasis komunitas, pemberdayaan masyarakat lokal, serta keterlibatan masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan.

Gusli menegaskan, prinsip tersebut selaras dengan Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengakui hak masyarakat hukum adat, Pasal 31 UUD 1945 mengenai hak memperoleh pendidikan, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Anak-anak Papua tidak boleh menjadi pihak yang menanggung biaya sosial dari sebuah pembangunan. Justru pembangunan harus menghadirkan sekolah yang lebih baik, layanan pendidikan yang semakin mudah dijangkau, lingkungan belajar yang aman, serta pengasuhan yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Demikian pula masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar pihak yang menerima dampaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsultasi publik menjadi sarana penting untuk membangun legitimasi sosial terhadap setiap kebijakan pembangunan. Melalui dialog yang terbuka, aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sejak awal sehingga potensi konflik dapat ditekan dan dukungan publik terhadap pembangunan semakin kuat.

Melalui Posko dan Layanan Lapor MPSI, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, memperoleh pendampingan atas persoalan sosial, pendidikan, dan pembangunan, memperkuat komunikasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan, sekaligus menghasilkan data dan rekomendasi kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

MPSI menegaskan akan terus berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah melalui pendekatan advokasi berbasis riset, dialog, dan kolaborasi. Organisasi tersebut meyakini pembangunan Papua akan berjalan lebih optimal apabila pertumbuhan ekonomi disertai perlindungan hak masyarakat adat, pemenuhan hak pendidikan anak, dan penguatan kapasitas masyarakat lokal.

Papua membutuhkan pembangunan yang tidak hanya cepat, tetapi juga adil, inklusif, dan berakar pada aspirasi masyarakat. Ketika hak pendidikan anak terlindungi, masyarakat adat dilibatkan secara bermakna, dan pembangunan memperoleh legitimasi sosial, maka tujuan mewujudkan Generasi Papua Unggul akan menjadi kenyataan,” tutup Gusli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *