Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Pemprov Papsel) menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penjenjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pratama Angkatan I dan II menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan.
Gubernur Papua Selatan mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan penting seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi.
Menurutnya, diklat dan berbagai program pengembangan kapasitas aparatur harus terus dilakukan untuk memperkuat kompetensi, kualitas, serta kualifikasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
“Dengan aparatur yang semakin profesional diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya di Jayapura, dilansir Antara, Sabtu (8/8/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas aparatur tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya untuk menemukan kesalahan maupun kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan.
Sebaliknya, aparatur perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai sistem pemerintahan, tata kelola, serta berbagai ketentuan hukum yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, pemahaman terhadap regulasi harus diperkuat melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kesalahan yang muncul akibat ketidaktahuan terhadap aturan dapat diminimalkan.
“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk terus memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur mengenai aturan dan tanggung jawab masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap aparatur mampu menjalankan tugas secara tepat serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.













