Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Masyarakat Muting Minta 2.000 Hektare Cetak Sawah, MPSI: Jangan Cuma Buka Lahan

29
×

Masyarakat Muting Minta 2.000 Hektare Cetak Sawah, MPSI: Jangan Cuma Buka Lahan

Share this article
Sekretaris MPSI, Charles Kossay. Dokumentasi pribadi
Sekretaris MPSI, Charles Kossay. Dokumentasi pribadi

Jakarta – Masyarakat adat Distrik Muting, Kabupaten Merauke, menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan pertanian. Mereka mengusulkan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas sekitar 2.000 hektare untuk mendorong ekonomi kampung kepada kementerian pertanian, Sabtu (15/8/2026).

Sekretaris Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Charles Kossay, menilai aspirasi tersebut merupakan bentuk keinginan masyarakat untuk memperoleh ruang ekonomi produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

“Ini bukan sekadar permintaan pembukaan lahan. Masyarakat Muting ingin daerahnya maju, ingin memiliki kegiatan ekonomi produktif dan ingin menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya sendiri,” kata Charles dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Charles, pemerintah perlu merespons aspirasi tersebut secara konkret. Namun, dia mengingatkan agar program cetak sawah tidak berhenti setelah lahan selesai dibuka.

“Jangan sampai setelah alat berat masuk, sawah dicetak, kemudian masyarakat ditinggalkan. Cetak sawah harus diikuti pembinaan dan pendampingan yang sistematis, intensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dia mengatakan pendampingan diperlukan sejak tahap persiapan lahan hingga hasil pertanian masuk ke pasar. Menurutnya, petani membutuhkan penguatan kapasitas, kelembagaan, sarana produksi, mekanisasi, tata kelola air, akses pembiayaan, teknologi pertanian hingga kepastian pemasaran.

“Kalau hanya membangun lahannya, tetapi petaninya tidak diperkuat, maka manfaat program tidak akan maksimal. Negara harus hadir dari hulu sampai hilir,” tegas Charles.

Charles juga mendorong pemerintah melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang diusulkan masyarakat. Menurut dia, verifikasi lapangan penting untuk memastikan kesesuaian lahan, sumber air, aksesibilitas, calon penggarap, hingga status dan penguasaan tanah adat.

“Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan baru karena status lahan atau ketidakjelasan penerima manfaat. Karena itu, aspek sosial dan hak masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam perencanaan,” katanya.

Dia menilai usulan 2.000 hektare cetak sawah dapat menjadi momentum membangun ekonomi kampung berbasis pertanian. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga dapat menggerakkan sektor perdagangan, jasa pertanian, transportasi, pengolahan hasil hingga usaha masyarakat.

“Pertanian jangan hanya dilihat sebagai kegiatan menanam dan memanen. Ada rantai ekonomi yang panjang. Kalau rantai itu dibangun di Muting, maka cetak sawah bisa menjadi penggerak ekonomi kampung,” jelasnya.

Charles menambahkan masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.

“Kalau masyarakat sudah menyatakan siap, pemerintah tinggal memastikan prosesnya dilakukan secara partisipatif dan terukur. Masyarakat harus dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan sampai evaluasi,” ungkapnya.

MPSI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan agenda yang jelas, mulai dari verifikasi lokasi, pemetaan sosial dan lahan, desain program, penetapan penerima manfaat, pembangunan infrastruktur pertanian hingga pendampingan dan evaluasi.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji program. Mereka membutuhkan kepastian proses, pendampingan yang nyata dan akses terhadap pasar. Cetak sawah boleh dimulai dari 2.000 hektare di Distrik Muting Merauke, tetapi pembangunan manusianya harus berjalan jauh lebih panjang,” pungkas Charles.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *