Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

GDN Soroti Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Desak Menteri HAM Turun Tangan

25
×

GDN Soroti Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Desak Menteri HAM Turun Tangan

Share this article

Jakarta – Green Diplomacy Network (GDN) menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut juga disebut mengakibatkan seorang ibu meninggal dunia.

Direktur Eksekutif GDN Muh Zulhamdi Suhafid menilai dugaan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya perempuan dan anak, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, keselamatan dan hak dasar masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan konflik.

“Tindakan penyanderaan dan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ini bertentangan dengan semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, khususnya hak atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3,” katanya dalam keterangan, Sabtu (22/8/2026).

Zulhamdi meminta Menteri HAM RI Natalius Pigai memberikan perhatian terhadap dugaan kasus tersebut. Ia mendorong agar seluruh rangkaian peristiwa ditelusuri secara menyeluruh dan terbuka, sekaligus memastikan para korban memperoleh perlindungan.

“Kami mendesak Menteri HAM Natalius Pigai tidak tinggal diam. Negara harus hadir memastikan masyarakat Papua mendapatkan perlindungan HAM yang setara dan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Dia berpandangan bahwa persoalan di Papua membutuhkan penanganan yang lebih luas dan tidak semata-mata mengandalkan pendekatan keamanan. Perlindungan masyarakat sipil, pembangunan, keamanan manusia atau human security, serta penghormatan terhadap martabat manusia dinilai perlu menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, kehadiran negara harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak kekerasan. Penanganan yang transparan dan sesuai hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan hak-hak warga tetap terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *