Puncak – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai Senin (24/8/2026). Keputusan tersebut diambil setelah wilayah itu dilanda kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta fenomena hujan es yang berdampak terhadap masyarakat.
Penetapan status tanggap darurat disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, seusai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, dan Polri di Distrik Gome.
Pemkab Puncak juga membentuk tim terpadu yang terdiri atas TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tim tersebut akan melakukan pendataan serta menyusun kronologi kejadian sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Puncak.
“Setelah SK diterbitkan, dinas teknis seperti Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Bulog di Timika untuk menyalurkan bantuan beras dan cadangan pangan dari pemerintah pusat. Tim terpadu akan mengawal pengiriman bantuan secara menyeluruh selama 14 hari,” ujar Nenu dikutip dari Kompas, Kamis (27/8/2026).
Kemarau Menjangkau 25 Distrik
Nenu mengungkapkan dampak kemarau kini telah meluas ke 25 distrik di Kabupaten Puncak. Sementara itu, hujan es dan karhutla yang sebelumnya terjadi di Distrik Agandugume, Lambewi, dan Oneri sejak 18 Agustus 2026 juga dilaporkan menyebar ke delapan distrik lainnya.
Wilayah yang turut terdampak meliputi Ilaga, Gome, Omukia, Gome Utara, Mambugi, Ilaga Utara, Amungkalpia, dan Erelmakawia.
“Bencana akibat El Niño ini memicu dua dampak utama, yakni hujan es yang merusak tanaman warga dan kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di Kota Ilaga selama sepekan terakhir,” jelas Nenu.
Fenomena hujan es menyebabkan tanaman warga layu dan mengering ketika kembali terkena panas. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu ketersediaan pangan masyarakat.
Vegetasi yang mengering juga meningkatkan risiko kebakaran. Api berpotensi merambat dengan cepat hingga mendekati permukiman, termasuk rumah adat atau honai.
Obat ISPA Disiagakan, Air Bersih Menipis
Pemkab Puncak masih menelusuri laporan terkait dugaan adanya korban jiwa akibat paparan asap tebal. Untuk mengantisipasi peningkatan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak telah diminta menyiapkan stok obat-obatan.
Selain ancaman asap, masyarakat juga mulai menghadapi keterbatasan air bersih. Sejumlah sumber air dari kawasan pegunungan dilaporkan mengalami kekeringan akibat kemarau yang berkepanjangan.
“Jika kondisi tak kunjung membaik, masa tanggap darurat akan diperpanjang. Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat untuk dukungan penanganan,” tegas Nenu.
Selama masa tanggap darurat, pemerintah akan memperkuat pendataan sekaligus menyiapkan distribusi bantuan pangan bagi masyarakat terdampak. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan agar penanganan dapat menjangkau wilayah yang mengalami dampak paling parah.
Pemkab Puncak turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun menyalakan api sembarangan di kawasan hutan.
“Kondisi rumput dan dedaunan sangat kering. Sedikit saja api dipicu, dampaknya bisa cepat meluas. Kami sangat berharap kesadaran warga untuk tidak memperparah situasi,” pungkasnya.













