Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Pemkot Jayapura Amankan Sertifikat Aset Kesehatan

23
×

Pemkot Jayapura Amankan Sertifikat Aset Kesehatan

Share this article

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, kembali menerima dua sertifikat tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dua dokumen tersebut berkaitan dengan lahan Puskesmas Tanjung Ria dan Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR) Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan penyerahan sertifikat itu merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperjelas sekaligus mengamankan administrasi aset milik daerah.

“Hari ini sertifikat kami kembalikan untuk kembali menjadi aset Pemkot Jayapura,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (30/8/2026).

Menurut Rollo, sertifikat memiliki peran penting sebagai dokumen yang menunjukkan kepastian kepemilikan lahan pemerintah. Karena itu, setiap aset daerah perlu didata dan dicatat secara administratif agar statusnya jelas serta tidak memicu persoalan di kemudian hari.

“Kami akan melakukan proses administrasi lebih lanjut, termasuk pencatatan aset dan apabila diperlukan proses balik nama ke Pemkot Jayapura,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanah tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam administrasi barang milik daerah. Dengan pencatatan tersebut, pemerintah dapat memastikan aset tetap terpantau dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemkot Jayapura, termasuk bagi pemerintahan yang akan melanjutkan kepemimpinan di daerah tersebut.

Sementara itu, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkes, Agriani, menyebut masih terdapat sejumlah dokumen sertifikat asli yang berhubungan dengan aset pemerintah daerah.

“Dokumen tersebut merupakan bagian dari aset yang perlu ditata kembali setelah berlangsungnya proses otonomi daerah pada 2001,” katanya.

Agriani menjelaskan, pengembalian sertifikat dilakukan agar aset yang menjadi kewenangan daerah dapat kembali dikelola serta ditatausahakan oleh Pemkot Jayapura.

Penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat pengelolaan barang milik daerah, terutama aset berupa lahan yang mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Jayapura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *