Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Pemkab Nabire Perkuat Pengelolaan APBD, WTP Dipertahankan 10 Tahun

25
×

Pemkab Nabire Perkuat Pengelolaan APBD, WTP Dipertahankan 10 Tahun

Share this article
Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar kemampuan fiskal daerah dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, berkomitmen meningkatkan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar kemampuan fiskal daerah dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi dan pelaporan. Menurutnya, anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kualitas tata kelola keuangan tidak hanya diukur dari opini pemeriksaan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan anggaran digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya dalam sidang paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025, dikutip Antara, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan realisasi APBD 2025, pendapatan Kabupaten Nabire tercatat Rp1,89 triliun atau mencapai 99,37 persen dari target Rp1,90 triliun.

Pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp195,63 miliar atau 127,81 persen dari target Rp153,05 miliar. Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,46 triliun atau 96,38 persen.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp232,87 miliar atau 99,99 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pada sisi belanja, Pemkab Nabire merealisasikan anggaran sebesar Rp1,88 triliun atau 93,40 persen dari total pagu Rp2,01 triliun.

Realisasi tersebut menghasilkan surplus anggaran Rp4,19 miliar. Sementara pembiayaan netto tercatat Rp125,97 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp157,97 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp32 miliar.

Dengan demikian, SiLPA Kabupaten Nabire pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp130,16 miliar.

Mesak menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar setiap sumber daya fiskal yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan. Pengelolaan anggaran yang efektif juga dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Di sisi lain, kinerja pengelolaan keuangan Kabupaten Nabire kembali mendapat penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah Nomor 02.A/T/I.HP/DJPKN-VI.NBR/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026, Pemkab Nabire memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus memperpanjang catatan positif Kabupaten Nabire yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.

“Opini WTP yang kembali diperoleh Pemkab Nabire menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ketua DPRK Nabire Nancy Karolin Worabay mengatakan berbagai catatan dan rekomendasi dari legislatif diharapkan tidak berhenti sebagai bahan laporan, tetapi menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki kualitas pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Berbagai catatan dan rekomendasi DPRK Nabire diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *