Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Gubernur Papua Desak Daerah Percepat Laporan Dana Otsus

25
×

Gubernur Papua Desak Daerah Percepat Laporan Dana Otsus

Share this article
Gubernur Papua Matius D Fakhiri. Foto: papua.go.id

Jakarta – Gubernur Papua Mathius D Fakhiri meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus). Langkah itu dinilai penting agar penyaluran dana Otsus untuk tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

“Pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi salah satu syarat penting dalam proses penyaluran dana Otsus tahap berikutnya,” kata Fakhiri dikutip Antara, Rabu (2/9/2026).

Fakhiri mengingatkan para kepala daerah bahwa dana yang telah diterima harus terlebih dahulu dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum pencairan tahap selanjutnya dilakukan.

“Untuk itu kami minta hal ini diperhatikan baik-baik jangan sampai tahap berikutnya terlambat,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah proses terkait penyaluran dana Otsus tahap kedua telah diselesaikan. Pemerintah Provinsi Papua kini berharap proses untuk tahap selanjutnya dapat segera berjalan tanpa hambatan.

“Kami berharap tahap ketiga dan tambahan itu bisa berjalan beriringan sehingga pada akhir tahun, paling lambat November, semuanya sudah dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Fakhiri optimistis pemerintah kabupaten dan kota dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sekaligus menyelesaikan laporan penggunaan dana tersebut tepat waktu.

Menurutnya, percepatan pertanggungjawaban menjadi semakin penting karena dana Otsus diarahkan untuk mendukung berbagai sektor prioritas. Pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang mendapat perhatian utama pemerintah daerah dalam pemanfaatan anggaran tersebut.

“Apalagi pemanfaatan dana Otsus memiliki sejumlah sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan. Di mana untuk kedua sektor tersebut menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam penggunaan dana Otsus,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk juga meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua mempercepat proses penyaluran dana Otsus tahap II tahun anggaran 2026.

“Penyaluran dana otsus tahap II sebesar 45 persen seharusnya dilakukan paling lambat pada Juni, tetapi hingga akhir Agustus masih terdapat sejumlah daerah yang belum menuntaskannya,” katanya.

Pemerintah daerah pun didorong segera menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan pertanggungjawaban agar penyaluran dana Otsus berikutnya dapat berlangsung sesuai jadwal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *