Jakarta – Riset Advokasi Perkuat Perlindungan Warga Sipil PapuaPenguatan kapasitas riset advokasi dan pembangunan jejaring aktor lokal dinilai menjadi elemen penting dalam memperkuat perlindungan warga sipil di Papua. Pendekatan yang berbasis data dan fakta lapangan diyakini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran serta berkelanjutan bagi masyarakat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan itu diikuti 74 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, jurnalis, hingga organisasi masyarakat sipil. Workshop menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan, penggiat advokasi Papua Yohanis S. Nussy, jurnalis Misbah Latuapo, serta Sekretaris Eksekutif MPSI Charles Kossay.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa perlindungan warga sipil di Papua memerlukan pendekatan advokasi yang lebih substansial. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu didukung dengan data, riset, dan jaringan kerja yang kuat agar mampu memengaruhi proses perumusan kebijakan.
Ia menjelaskan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus didokumentasikan dan dianalisis secara objektif sehingga dapat menjadi dasar bagi lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
“Advokasi warga sipil Papua harus berbasis data, riset, jejaring, dan kebijakan, bukan hanya seruan moral atau keluhan publik. Advokasi yang efektif adalah advokasi yang mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi keputusan dan kebijakan yang melindungi warga,” kata Alfian.
Menurutnya, keberhasilan advokasi tidak ditentukan oleh kerasnya tekanan yang diberikan, melainkan oleh kualitas data, ketepatan analisis, dan kemampuan mengawal perubahan kebijakan secara konsisten.
“Kekuatan advokasi tidak ditentukan oleh kerasnya suara, tetapi oleh kualitas data, ketepatan sasaran, dan konsistensi mengawal perubahan kebijakan. Papua tidak kekurangan suara, tetapi yang perlu diperkuat adalah kemampuan mengolah suara tersebut menjadi data, argumentasi, jejaring, dan kebijakan,” ujarnya.
Alfian menambahkan bahwa DPRK memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas riset dan advokasi bagi aktor lokal menjadi kebutuhan penting agar berbagai persoalan masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan yang nyata.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan warga sipil tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga bagian dari penguatan demokrasi dan pelaksanaan amanat konstitusi.
“Perlindungan warga sipil membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, hingga DPRK. Kolaborasi menjadi syarat utama untuk menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif MPSI Charles Kossay menilai Papua membutuhkan lebih banyak aktor lokal yang mampu mengubah kepedulian sosial menjadi kerja advokasi yang berbasis pengetahuan dan kolaborasi.
Menurut Charles, perlindungan warga sipil tidak cukup dilakukan melalui respons spontan terhadap suatu peristiwa, melainkan harus dibangun melalui riset yang sistematis serta jaringan kerja yang kuat.
“Ketika aktor-aktor lokal memiliki jaringan yang kuat, maka respons terhadap berbagai persoalan masyarakat akan menjadi lebih cepat, terukur, dan berbasis fakta. Karena itu, penguatan kapasitas riset advokasi menjadi investasi penting bagi masa depan Papua,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan penggiat advokasi Papua sekaligus penulis buku Transformasi Papua, Yohanis S. Nussy. Ia menekankan pentingnya menjadikan Papua sebagai sumber pengetahuan yang mampu menghasilkan solusi kebijakan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.
Menurutnya, hasil riset tidak boleh berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi harus diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan dan policy brief yang dapat digunakan para pengambil keputusan.
“Papua harus menjadi subjek utama dalam pembangunan. Penguatan kapasitas riset, advokasi, dan pengembangan jejaring aktor lokal merupakan fondasi penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Yohanis.
Melalui workshop tersebut, para peserta diharapkan mampu memperkuat kemampuan riset dan advokasi berbasis bukti, memperluas jejaring kolaborasi, serta membangun mekanisme perlindungan warga sipil yang lebih efektif. Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga di Tanah Papua.













