Pengamat politik Universitas Udayana (Unud), Efatha Duarte, menekankan bahwa integrasi Papua ke Indonesia tidak hanya dapat dilihat dari aspek hukum, tetapi juga dari dimensi sosial dan identitas kebangsaan. Integrasi Papua ke Indonesia diperingati setiap 1 Mei.
Mengacu teori imagined communities Benedict Anderson, terangnya, bangsa terbentuk melalui kesadaran kolektif, pengalaman bersama, dan ikatan emosional antarwarganya. Itu melampaui instrumen hukum dan perjanjian internasional.
“Mereka lahir juga dari ikatan-ikatan imajiner yang mendalam, yang hidup, dan bergerak dalam kesadaran kolektif warganya. Ikatan yang diperkuat melalui pengalaman bersama, memori, dan semuanya itu akhirnya di atas segalanya,” tuturnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia pun mengajak semua pihak membangun Papua dan Indonesia dengan mengedepankan keadilan historis dan rekonsiliasi. Menurutnya, masa depan “Bumi Cenderawasih” harus dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap proses hukum internasional, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
“Saatnya ‘membangun jembatan’, bukan ‘dinding’,” tegasnya. “Ayolah kita bersama-sama menulis masa depan antara Papua dan Indonesia yang jauh lebih baik.”
“Masa depan yang dibangun di atas dasar keadilan historis itu sendiri, pengakuan terhadap proses hukum yang ada, dan di atas segalanya, kita harus sama-sama merayakan warisan manusiawi yang ternyata sudah mengintegrasikan kita dan menyatukan kita sampai hari ini,” tutup Efatha.













