Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

DPRK Mimika Dorong Advokasi Berbasis Data

38
×

DPRK Mimika Dorong Advokasi Berbasis Data

Share this article
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa upaya advokasi untuk perlindungan warga sipil di Papua harus dilakukan secara lebih terstruktur dan berbasis bukti.

Jakarta – Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa upaya advokasi untuk perlindungan warga sipil di Papua harus dilakukan secara lebih terstruktur dan berbasis bukti. Menurutnya, advokasi tidak cukup hanya berupa seruan moral atau respons sesaat terhadap persoalan yang muncul di masyarakat, tetapi perlu diperkuat melalui riset, data lapangan, jejaring aktor lokal, komunikasi publik, dan dorongan kebijakan yang konkret.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfian saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).

Dalam pemaparannya yang mengangkat tema “Advokasi dan Penguatan Demokrasi di Mimika”, Alfian memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai workshop itu memiliki relevansi kuat dengan amanat konstitusi, terutama terkait perlindungan warga negara, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, jaminan rasa aman, serta keterlibatan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara kolektif.

“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data, argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat,” tegas Alfian.

Menurutnya, advokasi yang efektif memerlukan tahapan yang sistematis, mulai dari identifikasi persoalan, pengumpulan data di lapangan, pemetaan aktor yang terlibat, penentuan sasaran kebijakan, penyusunan pesan advokasi, pembentukan koalisi, hingga strategi komunikasi publik dan pengawalan aspirasi dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menilai data dan riset merupakan fondasi utama dalam setiap proses advokasi. Tanpa dukungan bukti yang kuat, berbagai aspirasi masyarakat akan sulit memperoleh perhatian dalam proses penyusunan kebijakan.

“Advokasi yang kuat bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jelas datanya, paling tepat sasarannya, dan paling konsisten mengawal perubahan kebijakan,” ujarnya.

Alfian juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat perlindungan warga sipil di Papua. Menurut dia, keterlibatan masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan DPRK menjadi faktor penting agar setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang tepat.

“DPRK Mimika memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan daerah. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan komunikasi politik, DPRK harus memastikan suara warga dapat masuk ke dalam proses kebijakan secara bermartabat”, jelasnya.

Dalam konteks Papua, ia mencontohkan persoalan tapal batas antara Mimika dan Dogiyai sebagai salah satu isu yang membutuhkan pendekatan advokasi yang terukur. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme yang tepat, baik melalui pemerintah daerah, DPRK, maupun kementerian terkait.

“Papua tidak kekurangan suara. Yang harus diperkuat adalah kemampuan mengolah suara itu menjadi data, argumentasi, jejaring, dan kebijakan. Di situlah advokasi menemukan kekuatannya,” kata Alfian.

Ia berharap workshop yang digelar MPSI mampu meningkatkan kapasitas para aktor lokal di Papua dalam menjalankan advokasi berbasis riset dan data. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun bukti, membangun kolaborasi, dan memperjuangkan solusi melalui jalur kebijakan.

“Perlindungan warga sipil Papua bukan hanya agenda kemanusiaan, tetapi juga agenda demokrasi dan konstitusi. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan berorientasi pada kebijakan yang melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Judul:

DPRK Mimika Dorong Advokasi Berbasis Data

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, menegaskan bahwa upaya advokasi untuk perlindungan warga sipil di Papua harus dilakukan secara lebih terstruktur dan berbasis bukti. Menurutnya, advokasi tidak cukup hanya berupa seruan moral atau respons sesaat terhadap persoalan yang muncul di masyarakat, tetapi perlu diperkuat melalui riset, data lapangan, jejaring aktor lokal, komunikasi publik, dan dorongan kebijakan yang konkret.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfian saat menjadi narasumber dalam Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jaringan Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Horison Diana Hotel Timika, Kamis (25/6/2026).

Dalam pemaparannya yang mengangkat tema “Advokasi dan Penguatan Demokrasi di Mimika”, Alfian memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai workshop itu memiliki relevansi kuat dengan amanat konstitusi, terutama terkait perlindungan warga negara, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, jaminan rasa aman, serta keterlibatan masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara kolektif.

“Saya mengapresiasi kegiatan workshop ini. Advokasi warga sipil tidak boleh berhenti sebagai keluhan. Ia harus naik kelas menjadi data, argumen, jejaring, dan keputusan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat,” tegas Alfian.

Menurutnya, advokasi yang efektif memerlukan tahapan yang sistematis, mulai dari identifikasi persoalan, pengumpulan data di lapangan, pemetaan aktor yang terlibat, penentuan sasaran kebijakan, penyusunan pesan advokasi, pembentukan koalisi, hingga strategi komunikasi publik dan pengawalan aspirasi dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menilai data dan riset merupakan fondasi utama dalam setiap proses advokasi. Tanpa dukungan bukti yang kuat, berbagai aspirasi masyarakat akan sulit memperoleh perhatian dalam proses penyusunan kebijakan.

“Advokasi yang kuat bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jelas datanya, paling tepat sasarannya, dan paling konsisten mengawal perubahan kebijakan,” ujarnya.

Alfian juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat perlindungan warga sipil di Papua. Menurut dia, keterlibatan masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan DPRK menjadi faktor penting agar setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang tepat.

“DPRK Mimika memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan daerah. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan komunikasi politik, DPRK harus memastikan suara warga dapat masuk ke dalam proses kebijakan secara bermartabat”, jelasnya.

Dalam konteks Papua, ia mencontohkan persoalan tapal batas antara Mimika dan Dogiyai sebagai salah satu isu yang membutuhkan pendekatan advokasi yang terukur. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme yang tepat, baik melalui pemerintah daerah, DPRK, maupun kementerian terkait.

“Papua tidak kekurangan suara. Yang harus diperkuat adalah kemampuan mengolah suara itu menjadi data, argumentasi, jejaring, dan kebijakan. Di situlah advokasi menemukan kekuatannya,” kata Alfian.

Ia berharap workshop yang digelar MPSI mampu meningkatkan kapasitas para aktor lokal di Papua dalam menjalankan advokasi berbasis riset dan data. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun bukti, membangun kolaborasi, dan memperjuangkan solusi melalui jalur kebijakan.

“Perlindungan warga sipil Papua bukan hanya agenda kemanusiaan, tetapi juga agenda demokrasi dan konstitusi. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan berorientasi pada kebijakan yang melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *