Jakarta – Ketua Dewan Adat Wanam sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Ilwayab, Yohanes Agabi Mahuze, meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama DPR Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke segera menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Perlindungan Masyarakat Adat. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum untuk mengantisipasi dampak sosial dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dan proyek pembangunan berskala besar lainnya di kawasan Wanam.
Pernyataan itu disampaikan Yohanes saat mengikuti Konsultasi Publik bertajuk “Perumusan Model Pendidikan Nonformal Berbasis Komunitas, Pendampingan Belajar, dan Pengasuhan yang Berakar pada Budaya Lokal dalam Menjaring Aspirasi, Menyelaraskan Aksi, Mewujudkan Generasi Papua Unggul” yang diselenggarakan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Aula Anim Ha, Merauke, Jumat (24/7/2026).
Yohanes menegaskan masyarakat adat pada prinsipnya mendukung percepatan pembangunan di Papua. Namun, menurutnya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum yang mampu melindungi hak-hak masyarakat adat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.
“Kami mendukung pembangunan demi kemajuan Papua. Tetapi masyarakat adat juga membutuhkan kepastian hukum agar hak-haknya tetap terlindungi. Karena itu, sudah saatnya Papua Selatan memiliki Perda yang secara khusus mengatur perlindungan masyarakat adat di tengah perubahan besar yang dibawa oleh pembangunan,” ujarnya.
Menurut Yohanes, keberadaan Perdasus akan menjadi landasan dalam mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perlindungan hak ulayat, pelibatan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, pelestarian nilai-nilai budaya, hingga jaminan hak pendidikan bagi generasi muda di wilayah yang terdampak pembangunan.
Ia menegaskan regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi maupun pembangunan, melainkan menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Peraturan ini bukan untuk menghambat investasi atau pembangunan. Justru sebaliknya, regulasi akan menjadi pedoman agar pembangunan berjalan dengan tertib, menghormati hak masyarakat adat, dan memberi manfaat yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Yohanes menilai kawasan Wanam yang menjadi bagian dari pelaksanaan PSN akan mengalami perubahan sosial dan ekonomi yang cukup signifikan. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang mampu mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul agar masyarakat adat tetap memiliki ruang hidup, mempertahankan identitas budaya, dan memperoleh kesempatan berkembang.
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang mampu mengantisipasi berbagai dampak tersebut, sehingga masyarakat adat tidak kehilangan ruang hidup, identitas budaya, maupun kesempatan untuk berkembang,” tegasnya.
Selain perlindungan hukum, Yohanes menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak masyarakat adat. Menurutnya, pembangunan harus dibarengi dengan perluasan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan program pemberdayaan agar generasi muda Wanam mampu mengambil peran dalam pembangunan di daerahnya sendiri.
“Anak-anak kami harus menjadi penerus yang menikmati hasil pembangunan, bukan menjadi kelompok yang tertinggal. Pendidikan adalah bekal utama agar mereka mampu bersaing, mengelola potensi daerahnya, dan tetap menjaga nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur,” ujarnya.
Yohanes juga mendorong pemerintah untuk melibatkan lembaga adat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adat akan memperkuat legitimasi sosial pembangunan sekaligus meminimalkan potensi konflik di masa mendatang.
“Kami ingin pembangunan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, pembangunan dapat berjalan lebih baik, masyarakat merasa dihargai, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua,” pungkas Yohanes.













