Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

3 Pulau Raja Ampat Disengketakan, Zulhas Siap Turun Tangan

22
×

3 Pulau Raja Ampat Disengketakan, Zulhas Siap Turun Tangan

Share this article
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan kesiapannya membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa status tiga pulau di Raja Ampat yang dipersoalkan antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara. Foto: ANTARA/HO-Panitia Papeda Summit 2026 Sorong

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan kesiapannya membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa status tiga pulau di Raja Ampat yang dipersoalkan antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara.

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli saat menghadiri PAPEDA Summit 2026 di Sorong, Rabu. Ia menegaskan pemerintah pusat siap membantu apabila Papua Barat Daya memiliki dasar yang kuat terkait kepemilikan wilayah tersebut.

“Kalau memang itu haknya Papua dan dasarnya kuat, kita akan bantu untuk memfasilitasi agar itu bisa dimenangkan,” kata Zulkifli Hasan saat kegiatan PAPEDA Summit 2026 di Sorong, dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).

Menurut Zulkifli, pemerintah pusat dapat menjadi fasilitator apabila Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mampu menunjukkan bukti bahwa ketiga pulau tersebut secara historis, adat, dan geografis merupakan bagian dari Papua.

Salah satu upaya yang disiapkan adalah mempertemukan Pemprov Papua Barat Daya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Zulkifli meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung mengenai status ketiga pulau.

“Kapan saja tim Pak Gubernur mau menyelesaikan masalah itu, saya akan bantu fasilitasi,” ujarnya.

Ia menilai komunikasi antarpihak menjadi faktor penting untuk menyelesaikan persoalan yang muncul dalam pembangunan maupun urusan kewilayahan di Papua. Menurutnya, persoalan di tingkat daerah yang belum menemukan titik temu dapat dibawa untuk dibahas bersama pemerintah pusat.

“Kalau ada masalah-masalah, Pak Bupati, Wali Kota, Pak Gubernur, Pak TNI, Pak Polri, mungkin urusan sipil, kita bicara dan saya bisa memfasilitasi. Saya kira kuncinya dari semuanya adalah komunikasi,” katanya.

MRP Klaim Punya Bukti

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Alfons Kambu mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan keterkaitan historis dan geografis tiga pulau tersebut dengan Papua.

Tiga wilayah yang menjadi objek sengketa yakni Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piyai atau Piay, serta Pulau Kiyas.

Alfons menyebut secara geografis ketiga pulau tersebut berada dalam kawasan Papua. Ia juga menyampaikan terdapat bukti sejarah yang mengaitkan wilayah tersebut dengan pemerintahan Belanda dan sejumlah peristiwa pada masa Perang Dunia II.

Selain aspek sejarah dan geografis, persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan wilayah adat masyarakat Raja Ampat. Karena itu, ia berharap penyelesaian sengketa dapat memberikan kepastian hukum terhadap status ketiga pulau tersebut.

“Kalau bisa kita masukkan data tata ruang wilayah ini dan diatur dengan undang-undang supaya ke depan jangan dialihkan lagi,” kata Alfons.

Papua Barat Daya Siapkan Jalur Hukum

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu sebelumnya menyatakan pemerintah provinsi akan menggunakan seluruh mekanisme hukum dan konstitusional untuk memperjuangkan pengembalian tiga pulau tersebut.

Elisa menegaskan Pulau Sayang atau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas merupakan bagian dari tanah Papua sekaligus wilayah adat masyarakat Raja Ampat.

“Ini adalah kesalahan administratif yang harus diperbaiki. Kita akan tempuh semua mekanisme hukum dan konstitusional agar status pulau-pulau itu dikembalikan ke Papua Barat Daya,” kata Elisa.

Persoalan tersebut mencuat setelah pada 2021 ketiga pulau dinyatakan masuk dalam wilayah Provinsi Maluku Utara melalui keputusan Kementerian Dalam Negeri.

Kini Pemprov Papua Barat Daya bersama Pemkab Raja Ampat, tokoh adat, DPRD, dan masyarakat setempat menyatukan langkah untuk mencari penyelesaian atas sengketa status wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *