Jakarta – Sebanyak tujuh objek cagar budaya di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Provinsi Papua Tengah.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika Elisabeth Cenawatin mengatakan, saat ini terdapat 19 objek cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika.
Dari jumlah tersebut, tujuh objek dinilai memiliki potensi untuk mendapatkan status cagar budaya tingkat provinsi setelah melalui proses penelitian dan verifikasi oleh tim ahli.
“Setelah ditetapkan, tim ahli melakukan penelitian ,verifikasi dan penilaian dari 19 itu tujuh dinaikkan peringkatnya untuk ditetapkan menjadi cagar budaya provinsi,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2026).
Proses penilaian melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Kementerian Kebudayaan, TACB Provinsi Papua, serta TACB Provinsi Papua Barat.
Disbudparekraf Mimika kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah terkait hasil penilaian tersebut. Laporan beserta berkas penilaian untuk tujuh objek cagar budaya juga telah disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Elisabeth mengatakan, tahapan berikutnya berada di Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah untuk memproses penerbitan SK Gubernur.
“Ibu Kadis sangat berterima kasih dan menerima kami dengan baik dan menyampaikan proses selanjutnya ke Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah untuk mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah. Karena untuk menetapkan itu SK harus dari Bapak Gubernur,” katanya.
Adapun tujuh objek yang diusulkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi berada di wilayah Kokonao, Distrik Mimika Barat.
Ketujuhnya terdiri atas Gereja GPKAI, Rumah Pekerjaan Umum, Rumah Kepolisian Belanda, Asrama Putra, Patung Permandian, Rumah Pastoran, serta Rumah Susteran.
Menurut Elisabeth, proses pengkajian terhadap tujuh objek tersebut masih akan berlanjut. Tim ahli nantinya akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan penilaian lebih mendalam.
“Nanti tim ahli turun lagi untuk melakukan penilaian dari tujuh cagar yang di dorong jadi cagar budaya provinsi , apa apa saja yang diperlukan untuk memenuhi syarat jadi cagar budaya nasional,” ujarnya.
Penilaian lanjutan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya melihat kemungkinan ketujuh cagar budaya itu dapat memenuhi persyaratan untuk didorong ke tingkat nasional.













