Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Pemprov Papua Susun IKD 2026 untuk Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana

40
×

Pemprov Papua Susun IKD 2026 untuk Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana

Share this article
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Robert L.N. Awi. Foto: Pemprov Papua

Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi risiko bencana melalui penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Proses tersebut dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan memberikan pendampingan agar setiap daerah memahami indikator dan aspek yang digunakan dalam pengukuran ketahanan bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Robert L.N. Awi mengatakan, dari sembilan kabupaten/kota yang berada di wilayah Provinsi Papua, baru enam daerah yang dapat mengikuti tahapan penilaian IKD 2026.

Sementara itu, tiga kabupaten lainnya belum dapat menjalani proses penilaian karena masih menyelesaikan persoalan pertanggungjawaban bantuan yang berkaitan dengan BNPB di tingkat pusat.

“Ada tiga kabupaten di Papua yang tidak bisa dilakukan penilaian karena mereka masih bermasalah dengan BNPB pusat. Jadi ada bantuan-bantuan yang mereka belum bisa pertanggungjawabkan sehingga penilaiannya belum bisa dilakukan,” kata Robert dikutip dari laman Resmi Pemprov Papua, Selasa (29/9/2026).

IKD Ukur Kemandirian Daerah

Robert menjelaskan, IKD digunakan sebagai salah satu parameter untuk melihat sejauh mana kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi serta menangani bencana secara mandiri.

Pengukuran tersebut tidak hanya melihat kesiapan saat bencana terjadi, tetapi juga mencakup kapasitas daerah dalam melakukan penanganan sebelum memperoleh dukungan tambahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Menurut Robert, setiap pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan sumber daya dan kemampuan yang sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian, ketika terjadi bencana, respons awal dapat dilakukan secara cepat tanpa harus sepenuhnya menunggu bantuan dari tingkatan pemerintahan di atasnya.

“Secara mandiri mereka bisanya apa kalau terjadi kebakaran seperti kemarin, pemerintah kota bisanya apa. Oh ternyata pemerintah kota hanya bisa sampai di sini, harus dibackup lagi oleh pemerintah provinsi. Itulah yang kami lakukan,” jelasnya.

Melalui penyusunan IKD tersebut, Pemprov Papua bersama BNPB mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengetahui tingkat kapasitas masing-masing sekaligus mengidentifikasi kebutuhan penguatan dalam penanggulangan bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *