Jakarta – Pembangunan Papua menjadi bagian dari agenda nasional untuk memastikan masyarakat di Tanah Papua mendapatkan kesempatan yang setara dalam meningkatkan kesejahteraan dan menikmati hasil pembangunan.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Strategis bersama para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua. Menurutnya, pembangunan Papua tidak dapat dipandang hanya sebagai upaya membangun suatu wilayah.
“Keberhasilan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029 hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak dengan arah yang sama dan semangat yang sama,” kata Ruddyard dikutip dari Koran Jakarta, Rabu (12/8/2026).
RAPPP 2025-2029 merupakan agenda pembangunan lima tahunan yang disusun sebagai turunan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.
Dalam pelaksanaannya, RAPPP memiliki tiga misi utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Ketiga misi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam 19 program percepatan pembangunan.
Pembangunan Jangan Mengorbankan Papua
Peneliti Mubyarto Institute Awan Santosa mengingatkan agar agenda pembangunan di Tanah Papua tetap berada dalam koridor keadilan dan keberlanjutan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan lingkungan dan hak masyarakat adat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa yang dilakukan adalah pembangunan Papua, bukan sekedar pembangunan di Papua yang justru merusak lingkungan dan meminggirkan masyarakat adat Papua,” kata Awan.
Ia menilai pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan Papua. Selama ini, kata Awan, sejumlah proyek di wilayah tersebut masih lebih banyak berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, sementara manfaat yang dirasakan masyarakat lokal belum optimal.
“Untuk itu pengelolaan kekayaan alam di Papua mesti diorientasikan untuk pembangunan manusia, ekonomi rakyat, dan kesejahteraan sosial masyarakat Papua,” tegasnya.
Awan menyebut terdapat tiga hal yang perlu menjadi fondasi pembangunan. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
Kedua, pengembangan ekonomi masyarakat berdasarkan potensi lokal, termasuk pertanian, perikanan, serta ekonomi hijau. Ketiga, memperkuat perlindungan sosial agar masyarakat adat tidak kehilangan ruang hidup akibat ekspansi investasi skala besar.
Jangan Ulangi Pola Ekstraktif
Menurut Awan, pembangunan di daerah kaya sumber daya alam kerap terjebak dalam pola ekonomi ekstraktif. Pembukaan hutan dan eksploitasi pertambangan dapat berlangsung masif, tetapi masyarakat di sekitar wilayah proyek belum tentu memperoleh manfaat yang sebanding.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Tanah Papua menyusun model pembangunan yang menempatkan masyarakat adat sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar pihak yang menerima dampak.
“Kalau hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa melihat siapa yang menikmati dan apa dampaknya ke lingkungan, maka kita hanya mengulang kesalahan yang sama,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan pemerhati isu kemiskinan dari Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi. Ia mengingatkan agar istilah pembangunan Papua tidak berubah menjadi kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan pemerintah pusat.
“Pembangunan jangan sampai dimaknai demi kepentingan Jakarta di Papua, melainkan memajukan kepentingan Papua sendiri,” kata Hafidz.
Menurut Hafidz, Papua memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang sangat besar. Potensi tersebut semestinya dapat dikelola secara adil dan menjadi modal penting bagi pengembangan ekonomi hijau, termasuk di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perdagangan karbon.
“Potensi sumber daya alam seperti mineral, batubara, minyak dan gas hingga hasil hutan harus dikelola secara adil dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menyoroti karakteristik Papua yang memiliki banyak komunitas dan entitas masyarakat adat. Menurutnya, keberadaan serta hak masyarakat adat harus mendapatkan perlindungan dalam setiap agenda pembangunan.
“Jangan sampai tergusur oleh ekonomi modern yang bersifat individualistik,” tegasnya.
Hafidz menilai ukuran keberhasilan pembangunan Papua tidak seharusnya hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Hal yang lebih penting adalah memastikan sistem ekonomi yang dibangun mampu menyesuaikan diri dengan kondisi sosial, budaya, serta karakter masyarakat Papua.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Tanah Papua diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjaga lingkungan, serta memastikan masyarakat adat tetap menjadi bagian utama dari masa depan Papua.













