Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Hari Masyarakat Adat Internasional, MPSI Dorong Pelibatan Adat dalam Pembangunan

38
×

Hari Masyarakat Adat Internasional, MPSI Dorong Pelibatan Adat dalam Pembangunan

Share this article
Sekretaris MPSI, Charles Kossay. Dokumentasi pribadi
Sekretaris MPSI, Charles Kossay. Dokumentasi pribadi

Jakarta – Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) menilai perlindungan dan pelibatan masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Masyarakat adat dinilai tidak boleh sekadar ditempatkan sebagai penerima dampak pembangunan, tetapi harus ikut menentukan arah kebijakan yang menyangkut wilayah dan kehidupannya.

Sekretaris Eksekutif MPSI Charles Kossay mengatakan, momentum Hari Masyarakat Adat Internasional menjadi pengingat bagi negara untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak masyarakat adat.

“Pada momentum Hari Masyarakat Adat Internasional ini, MPSI menyampaikan pandangan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat harus menjadi prioritas negara,” katanya dalam keterangan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Charles, perlindungan saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat adat memperoleh ruang yang memadai untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari penyusunan rencana hingga evaluasi program.

“Selain perlindungan, yang tidak kalah penting adalah pelibatan masyarakat adat sebagai subjek dalam setiap proses pembangunan.Masyarakat adat tidak semestinya hanya dijadikan objek, tetapi harus menjadi aktor utama yang dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” pungkasnya.

Charles mencontohkan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah di Wanam. Menurut dia, minimnya keterlibatan masyarakat adat dan penghormatan terhadap hak-hak mereka dapat memunculkan persoalan dalam penerimaan sosial terhadap sebuah program.

“Hal inilah yang terjadi ketika masyarakat adat tidak dilibatkan. Contohnya adalah kasus Proyek Strategis Nasional PSN Cetak Sawah di Wanam. Minimnya pelibatan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut akhirnya menimbulkan masalah legitimasi sosial,” tuturnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat program yang pada dasarnya dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika masyarakat lokal tidak merasa menjadi bagian dari proses, berbagai kebijakan pembangunan dapat menghadapi penolakan maupun kendala dalam pelaksanaannya.

“Akibatnya, program yang seharusnya berjalan baik, dan bermanfaat justru menghadapi kendala dan penolakan di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, MPSI mendorong Kementerian Kebudayaan bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat mekanisme pelibatan masyarakat adat dalam berbagai kebijakan pembangunan. Penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar pelengkap.

“Karena itu, MPSI mendorong Kementerian Kebudayaan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan ke depan menghormati, melindungi, dan memajukan hak-hak masyarakat adat,” katanya.

Charles menegaskan pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan masyarakat yang terdampak langsung. Dengan menempatkan masyarakat adat sebagai mitra yang memiliki posisi setara, kebijakan pembangunan diharapkan dapat memperoleh legitimasi sosial sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas.

“Hanya dengan menjadikan masyarakat adat sebagai mitra setara, pembangunan dapat berjalan berkelanjutan, berkeadilan, dan diterima oleh masyarakat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *