Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (31/8/2026).
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengukur capaian kinerja sekaligus menentukan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Papua Tengah.
Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Marthen Ukago membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Marthen menegaskan EPPD tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, evaluasi merupakan instrumen penting untuk melakukan pembinaan, pengawasan, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hasil evaluasi harus mampu memberikan gambaran objektif atas capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Marthen Ukago.
Pelaksanaan EPPD merupakan tindak lanjut dari penelusuran Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang telah dilakukan pada awal tahun.
Proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut menempatkan pelaporan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Marthen mengingatkan agar evaluasi tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi maupun pencapaian indikator di atas kertas.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator semata, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Karena itu, proses evaluasi diminta dilakukan secara profesional, transparan, serta menggunakan data yang menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil EPPD nantinya diharapkan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan selanjutnya. Capaian yang sudah baik perlu dipertahankan dan dikembangkan, sementara indikator yang masih rendah harus segera ditindaklanjuti dengan strategi perbaikan.
Marthen mengatakan keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup dinilai dari aspek administrasi. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, hingga mendorong kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah kabupaten diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan introspeksi sekaligus acuan dalam memperbaiki kinerja pemerintahan.
Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi. Setiap rekomendasi evaluasi, kata dia, harus memiliki tindak lanjut yang jelas agar dapat diterapkan secara nyata.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kepala BPS Papua Tengah, para bupati atau perwakilan, sekretaris daerah kabupaten, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Melalui pelaksanaan EPPD, Pemprov Papua Tengah berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.













