Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua mencatat transaksi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi) melalui Katalog Elektronik mencapai Rp51,63 miliar sepanjang semester pertama 2026. Nilai tersebut setara dengan 50,65 persen dari total transaksi pengadaan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Sohna Musaad, mengatakan capaian itu mencerminkan semakin besarnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah melalui sistem digital.
“Pada semester pertama 2026 ini kami berhasil membukukan nilai transaksi UMK-Koperasi sebesar Rp51,63 miliar melalui Katalog Elektronik atau mencapai 50,65 persen dari total transaksi pengadaan barang dan jasa senilai Rp101,94 miliar,” katanya di Jayapura, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sohna, transaksi yang berasal dari UMK dan koperasi kini telah menyumbang lebih dari separuh nilai pengadaan yang dilakukan melalui e-Katalog.
“Sehingga hal ini menjadi indikator bahwa kebijakan afirmasi bagi pelaku usaha lokal mulai memberikan hasil yang nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar nilai transaksi pada semester pertama berasal dari pengadaan barang. Sementara itu, sektor konstruksi menjadi bidang usaha dengan kontribusi nilai transaksi terbesar selama periode tersebut.
Sejumlah produk lokal juga mulai dipasarkan melalui Katalog Elektronik, di antaranya batik dan seragam khas Papua, komoditas peternakan seperti ternak babi, hingga berbagai produk makanan dan minuman hasil usaha masyarakat.
Sohna menambahkan, pemanfaatan e-Katalog tidak hanya memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih pasti bagi pelaku UMK dan koperasi karena pemerintah daerah menjadi salah satu pembeli melalui belanja APBD.
“Kami bakal terus memperluas akses pelaku usaha lokal dengan memfasilitasi pendaftaran produk pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), memberikan bimbingan teknis, serta melakukan pendampingan agar produk memenuhi standar yang dipersyaratkan,” ujarnya.













